TRIBUNNEWS.COM - MY (23), tega memutilasi pacarnya sendiri berinsial SA (19) di perkebunan karet, Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten.
Tersangka tega membunuh korban karena merasa didesak untuk bertanggung jawab atas kehamilan pacarnya.
Akibat enggan menikahi korban, MY lantas gelap mata dan melakukan tindakan keji tersebut di sebuah perkebunan karet.
Adapun menurut Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, pelaku berprofesi sebagai tukang jagal di tempat pemotongan ayam.
"Jadi pelaku ini pekerjaannya memang sebagai tukang jagal di tempat pemotongan ayam di wilayah Gunung Sari," kata Kombes Pol Yudha Satria, Senin (21/4/2025), dilansir Tribun Banten.
Yudha menyebut, status hubungan antara pelaku dengan korban adalah berpacaran.
Berdasarkan pengakuannya, mereka menjalin kasih sejak tahun 2021.
"Jadi memang berpacaran, kemudian hamil dan saat diminta tanggung jawab justru pelaku tidak mau menikahinya."
"Karena didesak, pelaku mengaku emosi dan gelap mata melakukan mutilasi," tutur Yudha.
Dari hasil keterangan pelaku, sebelum melakukan mutilasi, pelaku menghabisi nyawa pacarnya dengan cara mencekiknya menggunakan kerudung yang dikenakan korban.
Pada saat korban sudah dipastikan meninggal, pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah golok dan kembali ke kebun karet.
Selanjutnya, untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi korban dengan memotong bagian kepala, tangan, kaki, dan membelah tubuh serta mengambil organ dalam.
"Jadi semua potongan organ tubuh itu dimasukan ke dalam karung, namun saat ditemukan kondisi karung sudah dalam kondisi terbuka dan bagian kedua tangan sudah tidak ada," terangnya.
Kemudian, mengenai barang bukti yang diamankan, ada pakaian, kerudung, dan jam tangan korban, sepeda motor pelaku, golok, dan kemeja yang dikenakan pelaku.
"Untuk barang bukti yang tidak kita temukan itu HP milik korban," ucapnya.
Akibat tindakannya, tersangka dijerat pasal 340 tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
"Karena hasil pemeriksaan ditemukan tersangka memang berencana untuk menghabisi nyawa korban," ujar Yudha.
Menurut Yudha, potongan tubuh korban, yaitu kepala, kaki, dan orang dalam sudah ditemukan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Akan tetapi, sampai sekarang bagian tangan korban belum ditemukan.
"Semua potongan tubuh sudah ditemukan, kecuali bagian tangan, itu diperkirakan dibuang di aliran sungai dan sudah dimakan biawak," ucap Yudha.
Yudha menjelaskan, pelaku nekat memutilasi korban untuk menghilangkan jejak.
Pelaku berpikir, ketika mayat ditemukan tanpa kepala, tangan, kaki, dan organ dalamnya, maka akan sulit diidentifikasi.
"Jadi menurut pelaku itu untuk menghilangkan jejak, karena pelaku tahu bahwa identifikasi itu biasanya dengan sidik jari, makanya itu bagian tangan dibuangnya terpisah dengan bagian organ lainnya," ujar Yudha.
Meski begitu, Yudha menyatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan DNA korban dengan keluarga.
"Kita tetap akan lakukan pengecekan DNA," terangnya.
(Deni)(TribunBanten.com/Muhammad Uqel Assathir)