Jemaah Haji Wajib Aktif BPJS Kesehatan, Ini Cara Cek dan Aktivasinya
Visi News April 22, 2025 05:00 PM

Menjelang keberangkatan ibadah haji 2025, Kementerian Agama bersama BPJS Kesehatan kembali mengingatkan satu hal penting, pastikan kepesertaan BPJS Kesehatan aktif. Ini berlaku bagi semua jemaah haji, baik reguler maupun khusus.

Sesuai dengan kerja sama resmi melalui MoU dan Keputusan Menteri Agama RI terbaru, BPJS Kesehatan menjadi syarat wajib dalam proses pendaftaran haji. Layanan ini menjamin kesehatan jemaah, dari masa persiapan, selama di Tanah Suci, hingga kembali ke Tanah Air.

Lewat unggahan Instagram @bpjskesehatan_ri, dijelaskan bahwa jemaah yang belum terdaftar akan dibantu proses pendaftarannya. Sedangkan peserta yang nonaktif karena menunggak iuran akan diarahkan untuk membayar atau mencicil tunggakan lewat fitur New Rehab 2.0 di aplikasi Mobile JKN.

Untuk aktivasi atau pendaftaran, jemaah bisa menggunakan:

  • Aplikasi Mobile JKN
  • WhatsApp Pandawa (08118165165)
  • Call center 165

Dan untuk pelunasan tunggakan iuran, tersedia berbagai metode pembayaran melalui bank-bank besar seperti BRI, Mandiri, BNI, BTN, BCA, dan juga sejumlah bank daerah.

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa jika status kepesertaan aktif dan sesuai prosedur, jemaah bisa menikmati layanan kesehatan tanpa biaya tambahan selama menjalankan ibadah haji. 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.