TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Ribuan pria mengikuti program kontrasepsi Metode Operasi Pria (MOP) atau vasektomi dalam momen peringatan Hari Kartini secara serentak di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, menyebut langkah ini sebagai bentuk kado dari para pria untuk seluruh perempuan di Indonesia.
"Hari ini kita memecahkan rekor MURI, ada 2.000 orang yang melakukan metode operasi pria atau vasektomi. Ini termasuk salah satu hadiah emansipasi dari para pria kepada seluruh perempuan di Indonesia di Hari Kartini," ujar Wihaji saat meninjau langsung layanan MOP di Majalengka, Selasa (22/4/2025).
Menurut Wihaji, kesadaran akan pentingnya peran pria dalam program Keluarga Berencana (KB) perlu terus ditumbuhkan. Selama ini, kontrasepsi identik dengan perempuan. Padahal, laki-laki juga memiliki opsi yang aman dan efektif, salah satunya vasektomi.
"Tugas kami adalah mengubah perilaku. Kontrasepsi itu bukan hanya urusan perempuan. Melalui MOP, laki-laki pun bisa mengambil bagian. Ini adalah bentuk kesetaraan," katanya.
Kabupaten Majalengka menjadi salah satu daerah pelaksana vasektomi massal. Sekitar 100 warga ditargetkan mengikuti MOP. Kegiatan dipantau langsung oleh Menteri Wihaji bersama Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, Dandim 0617/Majalengka serta Kepala Dinas DP3AKB Majalengka.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam dua hari pelaksanaan serentak di berbagai daerah untuk memperluas cakupan layanan vasektomi.
Meski teknologi dan informasi semakin maju, masih banyak mitos keliru yang berkembang soal vasektomi, seperti kekhawatiran akan rasa sakit atau hilangnya keperkasaan pria. "Padahal, vasektomi sudah ada sejak lama dan terbukti aman. Mereka yang melakukannya tetap sehat dan bugar," ungkap Wihaji.
Ia menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan, karena hingga kini, kontrasepsi masih kerap dibebankan pada perempuan saja.
Setiap peserta program MOP harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya berusia minimal 35 tahun, memiliki minimal dua anak (dengan anak bungsu berusia tiga tahun atau lebih), serta wajib mendapatkan persetujuan dari istri. Pemeriksaan kesehatan seperti tekanan darah dan gula darah juga dilakukan untuk memastikan kesiapan akseptor. (*)