Sebanyak 98 warga mengalami keracunan usai menyantap hidangan hajatan di Kampung Pasirhalang, Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Cianjur mengalami keracunan. Keracunan diduga karena makanan yang basi dan sudah berlendir.
"Setelah tim dari Puskesmas datang ke lokasi, ternyata total ada 98 orang yang mengalami gejala tersebut yang diduga merupakan keracunan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur Yusman Faisal dilansir detikJabar, Rabu (23/4/2025).
Sebagian warga dibawa ke Puskesmas, sementara sebagian lainnya ditangani serta dirawat di rumah masing-masing. Berdasarkan keterangan warga, hidangan hajatan yang disantap sudah berlendir.
"Jadi semuanya sama, makan hidangan hajatan. Keterangannya memang makanan tersebut sudah sedikit berlendir, tapi tanpa curiga tetap dimakan," kata dia.
Yusman mengungkapkan, makanan yang dihidangkan diduga basi. Pasalnya, makanan dimasak pada hari Jumat (18/4/2025) dan baru dihidangkan pada Minggu (20/4/2025).
"Pada Sabtu-nya dihangatkan lagi dan disajikan pada hari Minggu. Kemudian muncul reaksi pada warga pada hari Senin. Kemungkinan makannya basi, sebab sudah dua hari. Idealnya kan makanan itu disajikan maksimal 4 jam setelah dimasak," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini.