Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Kecelakaan lalu lintas dua kendaraan sepeda motor terjadi jalan raya Ambulu- Jenggawah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Sepeda motor Kawasaki menyerempet pengendara Motor Honda Beat bernomor polisi (Nopol) P-4811-IF di jalan raya depan Toko Bangunan Sinar Terang Desa Kertonegoro Kecamatan Jenggawah Jember.
Kecelakaan tabrak samping tersebut, mengakibatkan Sujono Pengendara Sepeda Motor Kawasaki tanpa Nopol ini mengalami patah kaki bagian kanan.
Pria umur 59 tahun tersebut, harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, untuk menjalani pengobatan kaki kanannya, Rabu (23/4/2025).
Kasatlantas Polres Jember, Bernadus Bagas Simarmata mengatakan tabrakan samping dua kendaraan tersebut terjadi pada Selasa pagi (22/4/2025) pukul 08.30 WIB.
"Pengemudi sepeda motor Beat adalah perempuan bernama Desinta Putri (22), yang membonceng Dina Nur Ayu Lestari," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara. Kata dia, dua kendaraan sepeda motor tersebut berjalan satu arah dari Ambulu menuju Jenggawah.
"Kedua kendaraan melaju dari arah yang sama selatan ke utara," kata Bagas.
Ketika di lokasi kejadian, lanjut dia, pengemudi Kawasaki belok ke kanan, sementara dibelakang kendaraan tersebut ada pengendara Honda Beat yang cukup dekat jaraknya, akhirnya dua kendaraan tersebut berbenturan.
"Motor Kawasaki Tanpa Nopol belok ke kanan sehingga dengan jarak yang dekat terjadi benturan antara keduanya dan terjadilah laka lantas," ungkapnya.
Menurutnya, kecelakaan tersebut disebabkan oleh pengemudi sepada motor kawasaki. Karena tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah belakang pada waktu belok kanan.
"Kerugian material sebesar Rp 1 juta. Sementara ini dua kendaraan yang terlibat kecelakaan ini, kami bawa ke Markas Satlantas Polres Jember," urai Bagas.