BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU- Masih saja ada warga Kalimantan Selatan yang ingin berhaji dengan menggunakan visa kerja. Dua calon haji (calhaj) dan satu petugas travel terjaring di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Banjarbaru.
Hal ini hasil koordinasi Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalsel, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel, Kantor Imigrasi Banjarmasin, Polda Kalsel dan Otoritas Bandara Syamsudin Noor.
Ketiga orang itu pun gagal terbang ke Jakarta menggunakan pesawat Pelita Air pada Selasa (22/4) pukul 16.30 Wita.
Kepala BP3MI Kalsel Ady Eldiwan, Rabu (23/4), membenarkan hal itu.
Juga pada April 2025, ada 10 calhaj bervisa kerja serta satu petugas travel asal Banjarmasin terjaring di Bandara Soekarno-Hatta. Calhaj masing-masing membayar Rp 200 juta. “Awalnya 11 warga Kalsel termasuk satu petugas dari PT Nissa Nazelly Azzahra Tour & Travel, Haji & Umrah Consulat hendak berangkat ke Arab Saudi transit di Abu Dhabi,” jelas Ady.
Untuk calhaj yang terjaring di Bandara Syamsudin Noor, Ady mengatakan berinisial AL dan MU, suami-istri asal Kota Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Adapun petugas travel berinisial AG.
Saat diperiksa, AL dan MU mengaku telah membayar Rp 310 juta kepada AG untuk biaya pembuatan dokumen dan keberangkatan. “Petugas pun melakukan mediasi antara ketiganya dengan surat perjanjian yang menerangkan AG berjanji dalam dua hari, terhitung sejak 23 April 2025 akan mengembalikan uang Rp 310 juta kepada AL dan MU,” ujarnya.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BP3MI Kalsel Erwan Permana menambahkan Polda Kalsel akan mendalami pemeriksaan terhadap AG. “Sedangkan AL dan MU dipulangkan ke daerah asal dan akan dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Pemerintah Arab Saudi melarang siapa saja yang tidak memiliki visa haji masuk ke Kota Makkah mulai Rabu (23/4). Aturan ini berlaku bagi pendatang asing, ekspatriat tanpa izin resmi, hingga warga lokal yang tidak memiliki dokumen sah. Hanya pemegang visa haji, petugas resmi, warga dengan izin tinggal di Makkah, atau mereka yang memiliki izin kerja yang diperbolehkan masuk. “Siapa pun yang tak bisa menunjukkan izin khusus untuk memasukinya akan diminta putar balik,”demikian pernyataan resmi otoritas Arab Saudi.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan hingga Rabu ada 211.699 calhaj yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler. “Perpanjangan pelunasan Bipih Reguler akan berakhir pada 25 April 2025,” kata Zain di Jakarta.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas 190.897 haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 haji reguler prioritas lanjut usia, 685 anggota Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Jemaah Indonesia dijadwalkan mulai masuk asrama pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah secara bertahap akan diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing. (nan)