TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Seorang guru di Jakarta kini terjerat kasus pelecehan seksual setelah diduga mengajak siswi di sekolahnya untuk ngopi bersama.
Namun, pertemuan yang tampaknya biasa ini berakhir dengan aksi bejat yang tidak terduga, membuat korban merasa terancam dan trauma.
Korban yang merasa dirugikan telah melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang kini tengah menangani kasus tersebut.
Hal itu diungkap pengacara korban, Herlin Muryanti.
“Menjadi korban pelecehan seksual,” ujarnya pada Rabu (23/4/2025).
Atas perbuatan itu, korban sudah melaporkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Rabu (23/4/2025).
Apa Itu Kekerasan Seksual?
Seperti dilansir dari laman Halodoc, Kekerasan seksual adalah segala jenis kontak seksual yang tidak diinginkan, mencakup perkataan dan tindakan seksual yang bertentangan dengan keinginan seseorang dan tanpa persetujuan mereka.
Kekerasan seksual dapat terjadi di berbagai komunitas, tanpa memandang jenis kelamin atau usia korban.
Penyebab Kekerasan Seksual Kekerasan seksual sering kali muncul karena norma sosial yang membenarkan kekerasan, ketimpangan relasi kuasa, dan subjugasi terhadap perempuan. Perilaku ini berakar pada sistem penindasan dan bukan soal seks, melainkan tentang kekuasaan dan kontrol.
Jenis-Jenis Kekerasan Seksual Kekerasan seksual terbagi menjadi:
Verbal: Ujaran atau perilaku diskriminatif.
Nonfisik: Penghinaan atau pengiriman materi seksual tanpa persetujuan.
Fisik: Sentuhan atau pemaksaan aktivitas seksual tanpa izin.
Daring: Pelecehan seksual melalui teknologi.
Contohnya termasuk pemerkosaan, pelecehan fisik, mengirim materi seksual tanpa izin, atau perbuatan yang merendahkan korban.
Faktor Risiko Kekerasan Seksual
Perilaku kekerasan seksual bisa disebabkan oleh kombinasi faktor individu (seperti penggunaan alkohol dan narkoba), hubungan (seperti riwayat kekerasan dalam keluarga), dan masyarakat (termasuk norma yang mendukung pelecehan seksual). Selain itu, ketimpangan gender dan kekuasaan juga memicu perilaku ini.
Korban Kekerasan Seksual Tidak Pernah Salah
Kekerasan seksual tidak dapat dibenarkan oleh faktor seperti pakaian korban atau perilaku mereka. Pelaku yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan ini, bukan korban.
Gejala pada Korban Kekerasan Seksual
Korban bisa mengalami gejala seperti mimpi buruk, perubahan perilaku, kecemasan, gangguan tidur, dan bahkan pikiran untuk bunuh diri. Menangani trauma ini penting melalui dukungan psikologis.
Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual
Penanganan kekerasan seksual memerlukan dukungan psikologis dan medis. Pencegahan melibatkan peran masyarakat dalam menegakkan norma kesetaraan dan rasa hormat, serta pendidikan tentang kekerasan seksual di berbagai lapisan masyarakat.
Dampak Kesehatan dari Kekerasan Seksual
Korban kekerasan seksual dapat mengalami dampak kesehatan mental, fisik, dan sosial yang serius, termasuk trauma, gangguan stres pasca-trauma, gangguan tidur, risiko infeksi seksual, hingga risiko kehamilan tidak diinginkan atau aborsi yang tidak aman.
Kekerasan seksual adalah masalah serius yang memerlukan perhatian, dukungan, dan tindakan kolektif untuk mencegah dan menangani dampaknya.