Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Kopdes Merah Putih Bukan Alat Politik: Murni untuk Ekonomi Desa
Wahyu Aji April 24, 2025 08:11 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Joko Juliantono menegaskan program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih tidak dirancang untuk kepentingan politik menjelang Pemilu 2029.

Ferry menegaskan bahwa program ini murni bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, bukan untuk menggalang dukungan politik.

“Saya rasa relatif ini sangat jauh dari politik, karena ini sebenarnya lebih cenderung ke ekonomi,” ujar Ferry dalam keterangannya, Kamis (24/5/2025).

Spekulasi tentang motif politik muncul seiring rencana pembentukan 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia, didukung dana operasional Rp 5 miliar per koperasi.

Sebagian pihak menduga dana tersebut dapat disalahgunakan untuk kepentingan elektoral, seperti tuduhan terhadap program dana desa di masa lalu.

Ferry pun membantah anggapan ini, menjelaskan bahwa dana tersebut sepenuhnya untuk operasional koperasi, seperti pembangunan kantor, simpan-pinjam, apotek desa, klinik, gudang, hingga transportasi.

"(Dana Rp 5 miliar per koperasi) itu kan untuk kegiatan operasional koperasi desanya. Dan keberadaannya akan dirasakan manfaatnya, bukan untuk Pak Prabowo, bukan untuk saya, bukan untuk kita-kita nih, tapi buat masyarakat desa," tegasnya.

Menurut Ferry, Koperasi Merah Putih merupakan wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.

Program ini dirancang untuk memberikan manfaat langsunt bagi masyarakat desa, seperti memutus ketergantungan masyarakat desa dari pinjaman online dan rentenir, atau menyediakan obat generik serta layanan kesehatan terjangkau, dan mendukung distribusi pupuk, benih, serta hasil pertanian.

“Kegunaan koperasi desa ini akan menghilangkan praktik rentenir, ketergantungan dari pinjaman online yang sekarang mencekik,” katanya.

Untuk mencegah penyalahgunaan, Ferry menjelaskan bahwa koperasi dikelola melalui musyawarah desa yang demokratis, melibatkan ibu-ibu dan pemuda, sehingga tidak dicampuri urusan politis elit lokal seperti kepala desa atau lainnya.

Ia juga menyebut rencana penunjukan manajer profesional dengan seleksi transparan, didukung pelatihan dan pendampingan.

“Apa pun yang nanti dirasakan langsung oleh masyarakat dari keberadaan koperasi desa ini, manfaatnya akan ke masyarakat desa,”ujarnya.

Ferry menambahkan, Koperasi Merah Putih adalah kesempatan sejarah untuk menghidupkan semangat gotong royong dan membangkitkan ekonomi pedesaan, sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen.

Program ini didukung Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, melibatkan lebih dari 15 kementerian dan lembaga untuk memastikan keberhasilan implementasi.

Dia mengatakan bahwa koperasi ini milik masyarakat desa, bukan pemerintah desa atau pihak tertentu.

“Koperasi Desa Merah Putih ini adalah milik desa, bukan milik pemerintah desa, tapi milik desa, artinya pemerintah dan masyarakat desanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mematangkan rencana pembentukan koperasi merah putih. Ia kembali membahas pembentukan koperasi tersebut di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, (7/3/2025).

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengatasi persoalan ekonomi di pedesaan.

“Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih itu, yang pertama itu untuk kepentingan masyarakat desa. Karena di Koperasi Desa Merah Putih itu untuk memutus mata rantai kemiskinan di desa dan juga bagaimana masyarakat desa bisa meningkat penghasilannya” ujar Budi Arie.

Selain menjadi motor penggerak ekonomi desa, Koperasi Desa Merah Putih juga diharapkan mampu mengatasi jeratan pinjaman online (pinjol), tengkulak, dan rentenir yang selama ini membebani masyarakat desa. 

Budi Arie menegaskan bahwa koperasi ini akan memberikan akses permodalan yang lebih sehat dan berkeadilan bagi masyarakat desa.

“Pak Presiden tadi sampaikan Koperasi Desa Merah Putih ini untuk memutuskan rentenir, tengkulak, pinjaman online yang menjerat dan menjadi sumber kemiskinan di desa-desa. Dengan adanya KoperasiDesa Merah Putih yang salah satu unitnya ada unit simpan pinjam, masyarakat desa jauh lebih terbantu dari sisi pendanaan dan juga tidak terjerat lingkaran setan kemiskinan,” katanya.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan bahwa desa memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Ia menyebutkan bahwa 44 persen penduduk Indonesia masih tinggal di desa, dan tanpa intervensi yang tepat, desa bisa mengalami kemunduran ekonomi seperti yang terjadi di negara maju.

“Di Jepang, 84 persen atau 86 persen tinggal di kota. Desa ditinggalkan, padahal desa ini bisa menjadi penyumbang pertumbuhan ekonomi, menjadi sentra ekonomi. Nah, sebelum terlambat, maka kita memperkuat desa,” tegas Tito.

Mendagri Tito juga menambahkan bahwa koperasidesa ini akan hadir sebagai representasi negara untuk melindungi masyarakat desa dari sistem pinjaman informal yang tidak memiliki mekanisme perlindungan hukum. 

"Koperasi ini hadir sebagai mewakili negara. Negara hadir untuk menyelamatkan mereka. Memutus jangan sampai mereka tergantung kepada tadi pinjol, tengkulak, rentenir yang tidak bisa dipertanggungjawab secara hukum,” tegasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.