SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Ratusan benda peninggalan sejarah baik yang sudah berstatus cagar budaya (CB), maupun obyek diduga cagar budaya (ODCB) telah ditemukan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim).
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek telah mendata 182 CB/ODCB baik itu berupa benda, bangunan, situs hingga struktur.
Sayangnya, mayoritas benda-benda peninggalan sejarah tersebut masih tercecer dan belum dipusatkan atau disimpan di satu tempat.
"Untuk temuan yang berupa benda, yang disimpan di dinas (Disparbud) hanya sebagian kecil, sebagian besar tercecer," kata Kabid Kebudayaan Disparbud Trenggalek, Agus Prasmono, Kamis (24/4/2025).
Kendala utamanya, adalah tempat yang terbatas.
Agus menuturkan, wacana mendirikan museum memang sudah digaungkan sejak lama, namun keterbatasan anggaran menjadi kendala utama.
"Untuk mendirikan museum dan lainnya, kami sudah mengajukan, tetapi kendalanya adalah anggaran. Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan ke kementerian," lanjutnya.
Koordinasi dengan pemerintah pusat, imbuh Agus, diharapkan Kabupaten Trenggalek bisa mendapatkan pembiayaan atau anggaran untuk realisasi pembangunan museum tersebut.
Lebih lanjut, kendati tidak disimpan di satu tempat, Agus memastikan benda-benda peninggalan sejarah tersebut dalam kondisi baik.
"Masyarakat baik yang memiliki maupun menemukan benar-benar menjaganya. Kondisinya (benda-benda peninggalan sejarah) bagus, dan kami juga sudah mengangkat juru pelihara," jelasnya.
Disparbud Trenggalek secara periodik juga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) benda-benda tersebut, untuk memastikan keberadaan dan kondisinya tetap baik.
"Ke depan kami menggiatkan monev tersebut, agar keberadaan benda-benda tersebut tetap terpantau," pungkas Agus.