TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulut yang menerima dana hibah sebesar Rp10 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut pada tahun 2024, kini menjadi polemik.
Dana Rp10 miliar ini menjadi soal setelah Polda Sulut tengah mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Sulut ke Sinode GMIM.
Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamsyah Hasibuan pun memberikan penjelasan terkait dana hibah dari Pemprov Sulut tersebut.
AKBP Hasibuan mengatakan, penggunan dana hibah untuk mendukung kegiatan pengamanan pelaksanaan Pilkada 2024 telah digunakan sesuai peruntukannya.
“Terkait dana hibah 10 miliar (Rp10.000.000.000) ke Polda Sulut dari (Pemerintah) Provinsi Sulut, merupakan dana untuk anggaran kegiatan pengamanan masa pilkada,” ungkap AKBP Hasibuan.
AKBP Hasibuan juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada di wilayah hukum Polda Sulut berjalan dengan aman dan lancar.
“Alhamdulillah pelaksanaan pilkada di wilayah hukum Polda Sulut berjalan aman dan lancar,” tegasnya.
Atas keberhasilan ini, Polda Sulut menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak-pihak yang telah bekerja sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama proses demokrasi berlangsung.
“Ucapan terima kasih bapak Kapolda Sulut kepada seluruh stakeholder, penyelenggara pilkada dan masyarakat atas dukungan serta kerja sama bersama-sama menjaga kamtibmas di Sulut,” tutup AKBP Hasibuan.
Sebagai informasi, Polda Sulut kini telah menetapkan dan menahan sebanyak lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov SUlut ke Sinode GMIM.
Para tersangka tersebut, yakni inisial AGK, FK. JK, SK, dan HA. Kelima tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polda Sulut. (Ren)
-