Grid.ID - Model dan selebriti Paula Verhoeven akhirnya buka suara soal rumor yang mengaitkan dirinya dengan penyakit serius. Diketahui, isu mencuat setelah beredarnya potongan isi putusan perceraian antara Paula dan Baim Wong yang viral di media sosial.
Dalam kutipan putusan dari perkara nomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS, disebutkan bahwa Baim Wong merasa khawatir akan kondisi kesehatan Paula. Di mana menurut hasil pemeriksaan sebelum pernikahan, Paula terdeteksi mengidap penyakit yang cukup berat.
Pernyataan ini jelas langsung memicu berbagai spekulasi di publik. Tak sedikit yang mempertanyakan kebenaran desas desus jika penyakit serius yang dimaksud adalah HIV.
Menanggapi polemik yang semakin berkembang, kuasa hukum Paula, Siti Aminah Tardi, memberikan klarifikasi. Menurutnya, dokumen yang beredar belum bisa dipastikan keasliannya.
Siti juga mengkritik penyebaran salinan putusan perceraian tersebut. Apalagi baginya putusan tersebut masih bersifat sementara dan belum final secara hukum.
"Putusan itu kan belum clear ya, belum secara resmi disampaikan ke publik," ungkap Siti, dikutip dari laman Tribun Seleb.
Siti juga menambahkan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil penelusuran dari Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA). Hal ini untuk memastikan apakah dokumen yang beredar benar-benar sah dikeluarkan oleh Pengadilan Agama.
Lebih lanjut, Siti menekankan bahwa informasi mengenai kondisi kesehatan seseorang adalah data pribadi yang dilindungi oleh hukum. Dokumen semacam itu tidak boleh disebarluaskan tanpa izin.
Ia pun mengingatkan bahwa Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi mengatur secara ketat siapa yang berhak mengakses. Termasuk membagikan informasi kesehatan.
"Dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, ada hal-hal yang tidak boleh disampaikan karena itu hak privasi seseorang. Status kesehatan itu hanya boleh disampaikan oleh orang yang bersangkutan," jelasnya.
Sehubungan dengan beredarnya dokumen tersebut, tim kuasa hukum Paula yang terdiri dari Siti Aminah, Erwin, dan Alvon, telah mengajukan laporan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung. Mereka berupaya agar hak-hak hukum Paula terlindungi dan namanya tidak semakin tercemar.
"Oleh karena itu, kami bergabung untuk membantu Ibu Paula agar hak-haknya terlindungi dan tidak mengalami dampak yang lebih buruk,"ujar Siti Aminah saat Grid.ID ditemui di Kantor Badan Pengawas MA di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Tim hukum berharap masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi, terutama yang berkaitan dengan privasi dan kesehatan seseorang. Mereka juga meminta agar media sosial tidak menjadi sarana penyebaran informasi tanpa konfirmasi yang jelas.