Kasus Dihentikan, Dokter Forensik Ungkap Penyebab Tewasnya Mahasiswa UKI
GH News April 25, 2025 01:04 PM

Polisi menghentikan penyelidikan kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Walewangko (22). Dokter forensik mengungkap penyebab kematian korban.

"Korban tersebut di dalam pengaruh alkohol yang sangat besar jadi dia tidak bisa bangun secara seperti orang kalau tidak dalam kondisi pengaruh alkohol tinggi. Jadi makannya saya pikir meninggalnya adalah karena mekanisme dia susah bernapas pada saat dia posisi terjatuh," kata Dokter Forensik RS Polri Arfiani Ika Kusumawati kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

Ika mengatakan luka terbuka pada kepala korban diduga bukan menjadi penyebab utama kematiannya. Kondisi tersebut diperparah dengan korban yang tidak sadarkan diri lantaran pengaruh minuman keras.

"Ditambah lagi pengaruh alkohol, ditambah lagi ternyata ketika beliau terjatuh ada luka di kepala yang tadi saya sebutkan. Memang ada luka terbuka, tapi kalau luka tersebut berdiri sendiri itu tidak menyebabkan kematian," ujarnya.

Seperti diketahui, Kenzha Walewangko tewas pada Selasa, 4 Maret 2025 malam. Beredar kabar korban tewas dikeroyok.

Penyelidikan Disetop

Polisi menyatakan kasus ini tidak bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi mengatakan kesimpulan tersebut didapat melalui gelar perkara yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (15/4) lalu.

"Tidak dapat ditingkatkan penyelidikannya ke tahap penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Jumat (25/4).

Gelar perkara dihadiri juga oleh Itwasda hingga Bid Propam Polda Metro Jaya. Penyidik menyajikan hasil penyelidikan berupa keterangan saksi, keterangan ahli hingga hasil autopsi terhadap korban. Adapun, penyelidikan dihentikan lantaran kasus kematian korban bukan merupakan tindak pidana.

"Dengan alasan bahwa peristiwa tersebut yang dilaporkan bukanlah merupakan suatu tindak pidana. Untuk itu penyelidikan akan menghentikan proses penyelidikan dan akan melengkapi administrasi penghentian penyelidikan," ujarnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.