TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia merespons soal munculnya wacana beberapa daerah termasuk Solo menjadi Daerah Istimewa.
Wacana itu mencuat dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik, menyebut ada enam wilayah yang mengajukan diri menjadi daerah istimewa, salah satunya Surakarta atau Solo.
Akmal membeberkan tumpukan usulan yang masuk ke Kemendagri, termasuk 42 pengajuan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, hingga permintaan status khusus dan istimewa.
Merespons hal itu, Doli meminta kepada pemerintah untuk hati-hati dalam menetapkan suatu daerah menjadi Daerah Istimewa termasuk Solo.
"Apakah gara-gara nggak pakai nama istimewa atau khusus akan menghambat pembangunan? Kan harus dicek dulu. Apakah kemudian atau sebaliknya, apakah begitu dikasih istimewa, terus dikasih nama khusus, maka kemudian akan otomatis lagi menjadi daerah yang maju? Itu kan harus dicek," kata Doli saat dimintai tanggapannya, Jumat (25/4/2025).
"Makanya harus hati-hati, harus dilihat alasan tepatnya untuk merubah itu apa," sambung dia.
Menurut Doli, apabila suatu daerah diwacanakan menjadi Daerah Istimewa karena memiliki sejarah kesultanan, maka bukan tidak mungkin ada permintaan dari daerah lain nantinya.
Hal itu memungkinkan menurut Doli, akan timbul kekacauan apabila akan banyak daerah yang meminta untuk menjadi Daerah Istimewa.
"Karena nanti itu pasti kalau ada yang satu minta, yang lain minta. Apalagi kalau nanti kemudian ada kaitannya dengan pembagian dana bagi hasil misalnya, itu jadi complicated lagi nanti," beber dia.
Atas hal itu, legislator Partai Golkar tersebut menyatakan, perlu adanya alasan yang kuat dalam menetapkan Solo sebagian Daerah Istimewa Surakarta.
Kalau alasannya hanya karena Solo memiliki sejarah dalam bangsa ini dan memilki Sultan di pemerintahannya, maka bukan tidak mungkin akan banyak daerah atau kota yang mengajukan hal serupa nantinya.
"Makanya kita lihat dulu alasannya apa pengajuan itu. Kalau misalnya alasannya sejarah nanti banyak lagi. Di Pontianak itu dulu pernah ada Sultan yang mempunyai gagasan pertama kali tentang burung Garuda. Bisa jadi nanti orang sana minta istimewa juga gitu kan," tandas dia.