Mewahnya Kapal Yacht Advokat Ariyanto Bakri di Dermaga Elite Ancol, Biaya Parkir Tembus Rp300 Juta
GH News April 26, 2025 12:04 AM

Kejaksaan Agung (Kejagung) belum lama ini menyita sejumlah aset mewah milik advokat Ariyanto Bakri terkait kasus dugaan suap terkait vonis lepas terhadap tiga korporasi yang terjerat perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Aset tersebut termasuk dua kapal yacht mewah yang diparkir di dermaga eksklusif Batavia Marina, Ancol, Jakarta Utara. 

Kedua kapal pesiar tersebut diketahui berjenis Azimut 40S dan Scorpio GT4NT2, yang masingmasing memiliki nilai jual tinggi dan biaya parkir tahunan mencapai sekitar Rp332 juta.​

Kapal Yacht Mewah di Dermaga Batavia Marina

Tribunnews mendatangi Batavia Marina, dermaga tempat bersandar kedua kapal yacht milik Ariyanto Bakri itu yang bersandar, di Jalan Baruna Raya nomor 9, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat (25/4/20205).

Dermaga Batavia Marina dikenal sebagai kawasan elit dengan pemandangan laut yang menawan. Dermaga berbentuk huruf L ini menjadi tempat bersandar bagi kapalkapal pesiar pribadi, menciptakan suasana mewah bagi pengunjung restoran yang berada di area tersebut.​

Di antara kapalkapal yang bersandar, terdapat dua unit kapal milik Ariyanto Bakri yang kini menjadi sorotan publik.

Kapal pertama, Azimut 40S, merupakan yacht sport asal Italia berwarna putih dengan panjang sekitar 40 kaki. Kapal ini dilengkapi dengan dua mesin Cummins 380hp dan mampu mencapai kecepatan hingga 31 knot.

Kapal kedua, Scorpio GT4NT2, berukuran lebih kecil dengan warna dominan merah dan hitam.

Kapal yacht Azimut masih terparkir di antara kapalkapal lain dengan dibalut kain berwarna coklat di bagian belakangnya. Sementara, sebagian kapal yacht Scorpio dibalut kain berwarna abuabu.

Dari penelusuran Tribunnews, harga kapal Azimut buatan tahun 2009 itu sendiri cukup mahal. Adapun harga model kapal yang sudah tidak keluar lagi itu berkisar Rp6.702.718.000 sampai 9.245.709.000 dengan hitungan dollar saat ini sebesar Rp16.841 sesuai dengan kondisi kapal.

Kapal dari Italia ini berjenis kapal pesiar sport yang mempunyai kecepatan 31 knot yang didukung dengan dua mesin Cummins 380hp. Di bagian buritan kapal sendiri terdapat tulisan "SoSay" dengan gambar dua buah ceri dan nomor kapal yakni Azimut 40S649.

Sementara itu, untuk harga kapal milik Ariyanto yang lain hingga kini belum diketahui harga dan spesifikasinya.

Biaya Parkir Lebih Rp300 Juta SUAP VONIS LEPAS Kondisi terkini kapal pesiar atau yacht milik advokat Ariyanto Bakrie di dermaga Batavia Marina, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (25/4/2025). Advokat Ariyanto Bakrie ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan suap terkait vonis lepas terhadap tiga korporasi yang terjerat perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Kemewahan hidup Ariyanto Bakri, tersangka kasus suap vonis lepas tiga korporasi CPO, makin terlihat jelas dari fasilitas yang dinikmatinya. Salah satunya adalah kapal pribadinya yang disandarkan di kawasan elit Batavia Marina, Jakarta Utara, dengan tarif sewa fantastis, mencapai Rp332,8 juta per tahun.

Informasi ini dibenarkan oleh Sari (nama samaran), seorang pelayan restoran di kawasan tersebut. 

Ia menyebut, ratarata pemilik kapal pribadi membayar sewa dermaga sekitar Rp1 juta per hari, tergantung dari kontrak sewa.

"Ya, ratarata memang kapal pribadi semua. Harga sewanya sekitar satu jutaan per hari, biasanya dibayar per bulan," ujar Sari saat ditemui Tribunnews..

Meski begitu, Sari mengaku tak tahu banyak soal kapal Ariyanto maupun sosoknya secara langsung.

Hal serupa disampaikan Suyatna (nama samaran), seorang penjaga kapal yang berada tak jauh dari posisi kapal milik Ariyanto. Ia mengatakan biaya sewa dermaga di Batavia Marina bervariasi, tergantung ukuran kapal.

"Kalau kecil sekitar Rp10 juta per bulan, yang besar bisa sampai Rp15 juta," ucapnya.

Namun, harga itu belum termasuk biaya listrik dan air, yang juga menjadi beban tambahan bagi para pemilik kapal. Suyatna menambahkan, justru biaya perawatan atau maintenance kapal jauh lebih mahal dibandingkan sewa dermaganya.

"Kalau kapal kayak punya Pak Ariyanto yang model double itu, perawatannya mahal banget. Bisa puluhan juta sebulan," katanya sambil menyeruput kopi hitam.

Bahkan untuk jenis speedboat kecil saja, biaya parkir di dermaga elite tersebut bisa mencapai Rp2 juta per bulan hanya untuk menempatkannya di atas papan kayu.

Ketika ditanya tentang kapal Ariyanto yang disita Kejaksaan Agung, Suyatna tak tahu pasti detail kepemilikan atau sejak kapan kapal tersebut bersandar. Namun ia mengonfirmasi bahwa kapal itu masih ada di lokasi, terparkir tak jauh dari kapalnya.

"Oh, masih ada tuh. Tapi nggak ada garis polisi. Beberapa waktu lalu saya lihat ada orang dari kejaksaan, kayaknya sih, yang fotofotoin," ujar Suyatna sebelum kembali masuk ke dalam kapalnya.

Daftar Aset Mewah Ariyanto Bakri yang Disita SUAP VONIS LEPAS Penampakan kapal Ariyanto Bakri, pengacara yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung atas kasus suap terkait vonis lepas kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Tipikor Jakarta. (tribunnews.com)

Selain kapal yacht, Kejagung juga menyita sejumlah mobil mewah, motot gede hingga ratusan helm branded milik Ariyanto Bakri, sebagai berikut:​

Ferrari Nissan GTR MercedesBenz Lexus Toyota Land Cruiser Dua unit Land Rover​ 21 motor mewah 12 sepeda mewah 130 helm merk Nolan, Arai, BMW, Martini, Shoei, hingga AGV. Peran dan Modus Korupsi Ariyanto Bakri di Kasus Suap Ekspor CPO

Ariyanto Bakri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pemberian vonis lepas dalam perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang melibatkan tiga korporasi CPO. 

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, awalnya tersangka Wahyu Gunawan, yang saat itu menjabat sebagai Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bertemu dengan Ariyanto Bakri selaku advokat korporasi CPO. 

Dalam pertemuan tersebut, Wahyu mengancam bahwa putusan perkara minyak goreng bisa dihukum maksimal jika tidak memberikan uang. Wahyu meminta agar perkara ini segera diurus, dan Ariyanto diminta untuk menyiapkan biaya pengurusannya.​

Ariyanto kemudian menghubungi rekannya, Marcella Santoso, yang bertemu dengan Muhammad Syafei, Head and Social Security Legal PT Wilmar Group, di sebuah rumah makan di Jakarta Selatan untuk membahas permintaan tersebut.

SUAP VONIS LEPAS Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta saat digiring keluar menuju mobil tahanan, Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (12/4/2025). Ia ditetapkan menjadi tersangka suap vonis bebas tiga korporasi sawit terdakwa korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. (Dok Tribunnews)

Semula, Syafei menyebut perusahaan hanya menyanggupi membayar Rp20 miliar. Namun, dalam pertemuan selanjutnya, Muhammad Arif Nuryanta, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, meminta agar uang tersebut dikali tiga sehingga totalnya menjadi Rp60 miliar.​

Syafei menyanggupi permintaan tersebut, dan uang itu diserahkan kepada Ariyanto di sebuah parkiran kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Setelah itu, uang tersebut diserahkan kepada Arif, dan Wahyu mendapat komisi perantara sebesar 50.000 USD.

Kemudian, Arif menunjuk tiga orang majelis hakim untuk menangani perkara tersebut, yakni Djuyamto, Ali Muhtarom, dan Agam Syarif Baharudin.

Ketiga majelis hakim ini pun bersepakat untuk membuat perkara tersebut divonis lepas setelah menerima uang sebesar Rp22,5 miliar.​

Kasus penyitaan aset mewah milik Ariyanto Bakri ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan adanya dugaan praktik suap dalam proses peradilan. Penyitaan kapal yacht mewah di dermaga elit Batavia Marina dan mobilmobil mewah lainnya menggambarkan gaya hidup mewah yang diduga diperoleh melalui cara yang tidak sah. Sementara, Kejagung sendiri berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.​

Ikuti perkembangan kasus suap vonis lepas terkait terdakwa korupsi korporasi CPO ini dan beritaberita terkini hanya di Tribunnews.com.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.