Petani Tuban Hanya Untung Rp 100 Akibat Padi di Bawah HPP, Minta Penetapan Harga Dasar Rp 7000
Deddy Humana April 26, 2025 12:08 AM

SURYA.CO.ID, TUBAN - Masa panen raya kadang ditandai dengan harga yang sedikit turun namun para petani tetap bisa meraup untung.

Tetapi pada panen raya pekan ini, para petani di Tuban justru kecewa karena padi masih di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Saat ini pemerintah telah menetapkan HPP gabah kering panen (GKP) sebesar Rp6.500 per KG, namun manisnya harga tersebut masih belum dirasakan oleh petani di Tuban.

Kusman, Ketua DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Tuban mengatakan bahwa selama musim panen raya beberapa bulan terakhir, harga gabah hanya di kisaran Rp 6.100 per KG. “Kemarin masih di bawah HPP,” kata Kusman, Jumat (35/4/2025).

Kusman menilai, dengan harga Rp 6.100 itu, petani hanya mendapatkan untung Rp 100.

Sebab dari hitungan yang dilakukan SPI, biaya pokok produksi padi per KG sudah mencapai Rp 6.000. "Kita telah melakukan perhitungan keuntungan, hanya berkisar Rp 100,” imbuhnya.

Dengan keadaan ini Kusnan juga tidak sepenuhnya menyalahkan tengkulak. Sebab HPP Rp 6.500 adalah harga pembelian pemerintah, bukan harga pembelian di petani.

Ia beranggapan, seharusnya pemerintah bukan menetapkan HPP melainkan harga dasar. Hal ini dirasa penting untuk melindungi produk pertanian, terlebih masih sering ditemukan pembelian padi dengan di bawah Rp 6.500 per KG.

“Kemarin sempat rapat dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Kita sampaikan selama masih menggunakan HPP, harga padi tidak bisa sesuai harapan petani karena itu harga pembelian pemerintah,” bebernya.

Untuk harga dasar, Rusman berharap, bisa mencapai Rp 7.000 per KG. Dengan demikian, jika biaya pokok produksi Rp 6.000 petani akan mendapatkan untung Rp 1.000 per KG.

“Harapannya harga dasar Rp 7.000 agar petani masih mendapatkan untung Rp 1.000,” pungkasnya. ****

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.