Dua Remaja Bersenjata Tajam Diringkus Polisi di Salemba Jakarta Pusat, Diduga Hendak Tawuran
GH News April 26, 2025 03:04 PM

— Kepolisian dari Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, menggagalkan tawuran di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025) dini hari.

Dua remaja berinisial MF (22) dan RK (16) yang hendak tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit pun diringkus oleh polisi.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB saat tim melakukan patroli rutin di wilayah rawan. 

Petugas kepolisian awalnya mencurigai gerakgerik sekelompok remaja, lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan sebilah celurit yang disembunyikan salah satu pelaku.

“Ini bentuk respons cepat kami terhadap potensi gangguan kamtibmas. Tidak ada ruang untuk aksi tawuran di wilayah Jakarta Pusat, apalagi yang melibatkan senjata tajam,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangannya.

Kedua pelaku yang diketahui tidak bersekolah itu berdomisili di wilayah Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. 

Kedua remaja tersebut, beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Senen untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Samapta Polres Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menyebut jika patroli kewilayahan akan terus digencarkan sebagai upaya pencegahan tindak kekerasan jalanan.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah. Tim Presisi akan terus menyisir titiktitik rawan untuk mencegah aksi premanisme dan tawuran,” kata William.

Buntut dari perbuatannya, MF dan RK dijerat Pasal 2 Ayat (1) UndangUndang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

Keduanya pun terancam hukuman kurungan penjara maksimal 10 tahun.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.