Razia Balap Liar di Kedungcowek Surabaya 29 Motor Diamankan, 3 Ditinggal Pemiliknya karena Ketakutan
Haurrohman April 27, 2025 06:31 PM

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya — Warga di sekitar Jalan Kedungcowek, Surabaya, Setiap malam Minggu kerap mengeluhkan aktivitas balap liar di jalan yang menjadi akses utama menuju Jembatan Suramadu tersebut.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas gabungan dari Polsek Kenjeran dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar razia tapal kuda, Minggu dini hari (27/4). Dalam operasi tersebut, sebanyak 29 sepeda motor berhasil diamankan. 

Dari jumlah itu, 26 unit dikenai sanksi tilang, sedangkan 3 unit lainnya ditinggalkan oleh pemiliknya yang melarikan diri saat razia berlangsung.

"Tiga sepeda motor ini belum diketahui pemiliknya karena kabur. Pemilik meninggalkan sepeda motornya di lokasi," ujar Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto.

Razia digelar setelah petugas menerima laporan adanya balap liar di depan Puskesmas Tanah Kalikedinding. 

Menghentikan aksi tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari satu truk dan Tim Patria Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyekatan di sejumlah titik. Jalanan, termasuk akses putar balik dan jalur-jalur kecil di sekitar lokasi, diblokir total demi mempersempit ruang gerak para pembalap liar.

Yuyus menegaskan patroli gabungan lintas instansi akan dilakukan secara rutin ke depannya. Upaya ini juga sejalan dengan penertiban kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) di bawah Jembatan Suramadu yang telah diselesaikan bersama tiga pilar kecamatan.

"Yang jelas, ada momen khusus untuk memantau wilayah, dan kami akan terus meningkatkan pengawasan," paparnya.

Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menambahkan bahwa patroli, baik secara langsung maupun melalui pemantauan daring, akan diintensifkan untuk mencegah berbagai bentuk tindak kejahatan di kawasan Surabaya Utara. Ia menyebutkan Jalan Kenjeran dan Gading saat ini menjadi fokus utama pengawasan.

Sebagai langkah tambahan, beberapa titik rawan rencananya akan dilengkapi dengan alat pengendali kecepatan atau speed trap guna menekan potensi balap liar dan kecelakaan.

"Di wilayah kami, salah satu upaya meminimalisir pelanggaran adalah dengan memasang speed trap," tandas Suroto.

(Toni Hermawan/TribunJatimTimur.com)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.