WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Lisa Mariana menangis dalam sebuah acara acara podcast yang dipandu oleh Dokter Richard Lee.
Namun tetesan air mata Lisa Mariana itu memiliki arti berbeda oleh kuasa hukum Revelino Tuwasey, Fikri Wijaya.
Awalnya Lisa Mariana menjadi bintang tamu dalam podcast yang dipandu oleh Dokter Richard Lee.
Lisa Mariana mengungkapkan soal dugaan perselingkuhannya dengan politisi Ridwan Kamil (RK).
Lisa Mariana juga menanggapi langkah Ridwan Kamil yang melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri.
Sebelumnya Lisa Mariana menuntut pertanggungjawaban mantan Gubernur Jawa Barat itu terkait anak yang diduga hasil hubungan mereka.
Fikri Wijaya, kuasa hukum Revelino Tuwasey, pria yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa, menanggapi momen emosional Lisa Mariana yang menangis di podcast tersebut.
Tangisan Lisa Mariana dinilainya sebagai bentuk kekhawatiran atas nasib hukum yang mungkin dihadapinya.
Menurut Fikri, tangisan Lisa ungkapan ketakutan akan kemungkinan proses hukum yang akan dihadapi Lisa Mariana.
"Saya rasa dia menangis itu bukan karena minta perhatian lebih ataupun kasihan," ungkap Fikri dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Minggu (27/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa Lisa tengah menghadapi ancaman serius akibat laporan yang dibuat oleh Ridwan Kamil.
Fikri juga mengungkapkan keyakinannya bahwa laporan yang dilayangkan akan segera naik ke tahap penyidikan, di mana Lisa kemungkinan akan diproses secara hukum.
"Saya meyakini laporan ini nanti akan naik sidik dan dia akan diproses secara hukum," ujarnya.
Hal ini menunjukkan bahwa Fikri melihat situasi ini sebagai hal yang serius dan memerlukan perhatian lebih.
Meskipun Fikri menunjukkan rasa empati terhadap Lisa, ia tetap merasa perlu untuk mengkritisi sikap dan pernyataannya.
"Ada rasa empatinya karena dia seorang perempuan, namun saya tidak yakin dia sadar akan dampak dari tindakan dan pernyataannya," lanjutnya.
Di satu sisi, ia paham akan sisi manusiawi dari perasaan Lisa, namun di sisi lain, ia juga menganggap bahwa tindakan dan ucapannya harus dipertanggungjawabkan.
Aksi Lisa Mariana yang menangis di acara podcast itu pun menciptakan dialog yang mendalam mengenai isu hukum dan emosional yang dihadapi.
Kuasa hukum Revelino, Fikri Wijaya, memberikan analisis yang kritis serta menunjukkan rasa empati terhadap situasi Lisa.
Terima Laporan Ridwan Kamil
Bareskrim Polri mulai bergerak dan sedang mendalami laporan yang diajukan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, soal dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial oleh selebgram Lisa Mariana.
Laporan Ridwan Kamil yang ditujukan kepada akun media sosial atas nama Lisa Mariana itu diduga telah menyebarkan informasi pribadi tanpa dasar hukum yang jelas.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan laporan Ridwan Kamil atas Lisa Mariana tersebut telah diterima dan kini dalam proses penanganan oleh penyidik Bareskrim.
“Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman," ujar Trunoyudo, Senin (21/4/2025).
"Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” sambungnya.
Ia menambahkan, pendalaman dilakukan guna memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut.
Jika ditemukan, selanjutnya akan ditentukan direktorat yang berwenang untuk menangani perkara itu.
“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” katanya.
Polri menegaskan, seluruh proses penanganan laporan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, Ridwan Kamil atau RK Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) akhirnya melaporkan Lisa Mariana kepada Bareskrim Polri.
Ridwan melaporkan Lisa dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dianggap menyebarkan informasi yang belum ada fakta hukumnya.
"Benar Pak RK telah melaporkan ke Bareskrim atas dugaan melakukan pelanggaran Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, Pasal 45 jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE terhadap orang yang diduga dengan sengaja dan melawan hukum menyebarkan dirinya seolah-olah mempunyai anak dari Pak RK ke publik," ucap kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025).
"Sementara, belum ada fakta hukum yang otentik berdasarkan hukum atau putusan pengadilan. (Tindakan itu) merugikan nama baik Pak Ridwan Kamil," ujarnya.
Muslim mengatakan RK secara langsung datang dan melaporkan Lisa ke Bareskrim.
Lisa Mariana dianggap sudah merugikan nama baik RK dan keluarga.
"Menurut beliau yang disampaikan kepada kami, eskalasi tuduhan semakin meluas sehingga merugikan nama baik Pak RK dan keluarga. Memilih jalur hukum adalah pilihan untuk mencari kebenaran materiel. Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan adil dalam menuntaskan kasus ini," ujarnya.
Menurutnya, jalur hukum dipilih untuk memberikan kepastian hukum dan peraturan perundang-undangan.
"Jalur hukum lebih terhormat dan memberikan kejelasan sesuai peraturan perundang-undangan. Tentu terkait tes DNA merupakan kewenangan penyidik ke depan," ujarnya.
Sebelumnya, RK sempat buka suara soal isu perselingkuhan hingga memiliki anak di luar pernikahan.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menepis isu tersebut.
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," kata Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya, dilihat Kamis (27/3/2025).
RK pun mengakui sempat bertemu dengan wanita yang diisukan menjadi selingkuhannya.
Namun, menurut pengakuan RK, pertemuan keduanya terkait dengan permohonan bantuan kuliah.
Untuk itu ia juga menegaskan permasalahan dengan wanita tersebut telah diselesaikan sejak beberapa tahun lalu dan saat ini RK mengaku bingung mengapa isu tersebut kembali mencuat.
"Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah. Dan permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," jelasnya. (m31)
(Gabriella Gunatyas, WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)