WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dewan Pembina Garuda Sakti Bersatu (Garda Satu) Provinsi Jawa Barat, Zaky Roby Cahyadi angkat suara terkait keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menghapus dana hibah untuk pesantren tahun 2025.
Menurut Zaky, lebih dari Rp300 miliar dana hibah atas nama pesantren, ini bukan bantuan, tapi merupakan bancakan.
Oleh karena itu, Garda Satu ditegaskannya mendukung penuh keputusan pria yang akrab disapa KDM itu.
“Langkah Gubernur Provinsi Jawa Barat KDM adalah langkah yang tepat, setidaknya untuk mengevaluasi dana-dana hibah pesantren yang sudah terjadi pada kepemimpinan gubernur pendahulunya di Jawa Barat,” kata Roby dalam keterangan tertulis pada Minggu (27/4/2025).
Zaky menilai Dedi Mulyadi sangat memahami selama ini dana hibah pesantren sudah menjadi alat politik, pesantren-pesantren tertentu yang punya hubungan dengan partai dapat jatah besar.
Sementara ribuan pesantren rakyat yang benar-benar butuh malah tidak kebagian.
"Manipulasi dana hibah pesantren ada yang mendapat sampai Rp50 miliar, sedangkan yang lain hanya mendapatkan gigit jari, lebih parah lagi dana itu dipotong 15 hingga 40 persen oleh oknum anggota dewan dipakai buat iuran partai, fee calo, atau buat balas budi politik," ungkap Zaky.
“Uang umat, uang rakyat, dari pajak dipereteli, disunat atas nama perjuangan, atas nama dakwah, dan atas nama Islam. Sungguh prihatin dan memalukan. Ini yang terjadi bukan karena sistem, ini adalah kejahatan dan penyakit, maka langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memilih menyembuhkan bukan sekedar menambal,” tegasnya.
Menurutnya, Dedi Mulyadi berkeinginan membuat sistem baru yang adil dan transparan.
Di mana bantuan pendidikan tidak tergantung pada kedekatan politik, atau bukan karena kenal gubernur, bukan sistem yang menguntungkan segelintir orang yang pandai bermain proposal dan menjual agama demi proyek.
Zaky menegaskan, Garda Satu Provinsi Jawa Barat sangat memahami, Dedi Mulyadi bukan anti pesantren apalagi anti Islam, dia ingin benar-benar dana ummat sampai ke ummat.
“Oleh karena itu Pimpinan Wilayah Garda Satu Jawa Barat, berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan investigasi total dana hibah tahun-tahun sebelumnya, bongkar siapa saja main proyek atas nama Islam dan kepada para anggota dewan yang merasa terusik jika merasa bersih jangan takut,” jelasnya.
"Bagi rakyat Jawa Barat mari bersatu, agama jangan dijadikan topeng korupsi. Garda Satu Jawa Barat akan terus mengawal kebijakan Gubernur Kang Dedi Mulyadi," tutupnya.
Dedi Mulyadi Stop Pemberian Dana Hibah Keagamaan ke Yayasan dan Pesantren
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan untuk menghentikan sementara pemberian dana hibah keagamaan kepada yayasan dan pesantren di wilayahnya.
Keputusan ini diambil setelah ditemukan berbagai penyimpangan dalam penyaluran dana tersebut.
"Ada yang bikin yayasan palsu di Jawa Barat hanya untuk nyerap duit pemerintah provinsi," kata Dedi Mulyadi dalam pertemuan bersama Kepala Kemenag dan Kadisdik se-Jawa Barat pada unggahan di kanal YouTube Lembur Pakuan dan dikonfirmasi ulang Kompas.com, Jumat (25/4/2025).
"Ada yayasan dapat Rp 2 miliar, Rp 1 miliar, Rp 5 miliar, makanya saya stop dulu," tegasnya.
Menurut Dedi Mulyadi, selama ini dana hibah cenderung diberikan ke yayasan yang memiliki akses politik kuat, sementara lembaga yang benar-benar membutuhkan justru tidak tersentuh.
Dedi Mulyadi menegaskan, pemberian hibah harus melalui proses yang transparan dan adil.
"Yayasan yang berkembang yang punya akses politik, yang punya akses kepada gubernur, itu-itu saja yang dapat," kata Dedi Mulyadi.
"Sementara yang benar-benar butuh, yang di bawah, tidak kebagian," ujarnya.
Dedi Mulyadi juga menyinggung ada yayasan yang biasa menerima bantuan, lalu mendirikan yayasan baru untuk kembali mendapatkan dana hibah.
Yayasan baru tersebut tanpa verifikasi yang jelas.
Dedi Mulyadi menyatakan akan beralih ke pendekatan berbasis pembangunan dengan data konkret dari Kementerian Agama.
Pemprov Jawa Barat siap membangun madrasah yang memang benar-benar dibutuhkan, yang siswanya jelas, dan butuh infrastruktur.