TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya akhirnya menertibkan ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang berjualan di kawasan kaki Jembatan Suramadu.
Razia ini menyusul petugas menemukan indikasi aktivitas seperti pesta minuman keras, praktik prostitusi berkedok warung kopi (kopi pangku), hingga dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Penertiban ini bukan semata soal PKL, tapi juga untuk mengatasi persoalan sosial seperti miras, prostitusi, dan narkoba, serta mengembalikan ketertiban kawasan Kenjeran," jelas Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser, saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (27/4/2025).
Proses relokasi yang berlangsung sejak pertengahan pekan ini melibatkan 80 personel Satpol PP Surabaya, dibantu oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Satpol PP tingkat kecamatan, serta dukungan dari TNI-Polri dan perangkat wilayah setempat.
"Ada 129 PKL yang kami tertibkan hari ini. Penertiban dilakukan mulai dari sisi barat hingga sisi timur kaki Jembatan Suramadu," ujarnya.
Menurut Fikser kawasan tersebut tidak hanya padat oleh PKL, tetapi juga rawan terhadap pelanggaran keamanan dan ketertiban umum.
Proses penertiban berlangsung kondusif tanpa perlawanan dari pedagang. Sebelum melakukan eksekusi, Satpol PP telah melakukan sosialisasi secara humanis bersama camat dan lurah setempat. Petugas membersihkan berbagai barang milik pedagang seperti meja, kursi, dan tenda yang dibiarkan di atas trotoar.
Camat Kenjeran, Yuri Widarko, menyampaikan para PKL akan dipindahkan ke area baru yang berlokasi di samping SD Negeri Tambak Wedi.
Lokasi tersebut saat ini tengah dalam tahap persiapan, termasuk penyelesaian pembangunan fasilitas oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, serta Pertanahan (DPRKPP).
"Relokasi ini kami prioritaskan untuk PKL yang memiliki KTP Surabaya, khususnya warga Tambak Wedi," terang Yuri.
Ia menambahkan beberapa PKL yang sebelumnya berjualan di kaki Jembatan Suramadu diketahui berasal dari luar Surabaya.
"Kami mengutamakan warga lokal. Ini juga bentuk perhatian kami terhadap masyarakat setempat agar tetap memiliki tempat usaha yang layak," imbuhnya.
Yuri berharap penataan ini dapat memperbaiki wajah kawasan Kenjeran yang menjadi salah satu jalur utama menuju ikon wisata Jembatan Suramadu.
"Kami tidak melarang warga untuk mencari nafkah, tetapi kami berharap aktivitas perdagangan dapat dilakukan secara tertib, sehingga meningkatkan citra positif kawasan ini," ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Satpol PP Surabaya akan melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada PKL yang kembali berjualan di lokasi yang telah ditertibkan.
"Yang paling penting adalah pengawasan pasca penertiban. Kami minta Satpol PP terus menjaga kawasan ini sampai benar-benar steril," tutup Yuri.
(Bobby Koloway/TribunJatimTimur.com)