Sempat Masuk Dalam Daftar Pengawasan Kementerian LH, TPA Tebing Liring HSU Melakukan Pembenahan
Irfani Rahman April 27, 2025 08:31 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Pada November 2024 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tebing Liring di Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sempat masuk daftar 266 TPA se Indonesia yang mendapat pengawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup atau Badan Pengendali Lingkungan Hidup. 

Dan setelah melakukan pembenahan belum lama ini TPA Tebing Liring HSU kembali mendapatkan surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan menyatakan hasil dari pengawasan dan penelaahan TPA Tebing Liring sudah mengalami pembenahan. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup HSU Masrai Syawfajar mengatakan dari 266 TPA yang mendapat pengawasan hanya ada 13 kabupaten yang dinyatakan melakukan pembenahan TPA salah satunya adalah TPA di Kabupaten HSU. 

Hal ini menurutnya merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dan pembenahan TPA Tebing Liring. Masrai menambahkan di Kabupaten lain di Kalimantan Selatan bahkan ada yang terpaksa sementara harus ditutup dan diminta segera melakukan pembenahan, sedangkan di HSU karena sudah dinyatakan melakukan pembenahan hingga saat ini masih bisa terus beroperasi seperti biasa. 

“Ada sekitar 30 indeks penilaian yang perlu dibenahi, seperti melengkapi tanda peringatan serta pengelolaan sumur resapan, meskipun masih belum seluruh item bisa dibenahi namun sudah banyak yang dilakukan untuk perbaikan,” ujarnya, Minggu (27/4/2025). 

Masrai menambahkan belum lama ini Bupati HSU Sahrujani beserta Wakil Bupati HSU Hero Setiawan juga melakukan kunjungan dan memantau langsung kondisi dari TPA Tebing Liring. Beberapa program pembangunan akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas dari TPA Tebing Liring. 

Diketahui saat ini di TPA Tebing Liring sendiri menampung sekitar enam ton sampah perhari, untuk pasukan kuning yang bertugas melakukan pembersihan dan pengangkutan sampah juga terus dilakukan pembinaan. 

Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang tersebar juga diperhatikan kondisinya, termasuk untuk penampungan sampah di pasar agar tidak berserakan dan pengangkutan sampah lebih maksimal. 

“Kami memaksimalkan adanya pemilahan sampah, sehingga sampah yang dibuang ke TPA hanya sampah yang tidak dapat didaur ulang sehingga kapasitas sampah yang masuk bisa lebih ditekan,” ujarnya.

Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati


 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.