Asyik! 6 Bansos Bakal Cair di Bulan Mei 2025, Ada Bantuan Ibu Hamil dan Anak Yatim Piatu
Tribun Banten April 28, 2025 10:24 AM

Masyarakat yang terdaftar sebagai klompok penerima manfaat (KPM) siap-siap menerima bantuan. Pasalnya, pemerintah akan menyalurkan bansos di bulan Mei 2025.

Sedikitnya ada 6 bansos yang bakal disalurkan pada Mei 2025. Bansos yang cair pada bulan depan itu mulai dari PKH hingga bantuan anak Yatim piatu.

Berikut rincian bansos yang akan cair pada Mei 2025:

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos rutin yang diberikan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan data terpadu.

Pada tahap kedua ini, pencairan telah dimulai sejak April dan akan berlangsung hingga Juni 2025.

Besaran bantuan PKH per kategori meliputi:

1. Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

2. Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

3. Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun

4. Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun

5. Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun

6. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

7. Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT memberikan bantuan senilai Rp200.000 per bulan melalui mekanisme kartu sembako.
Pencairan BPNT biasanya bersamaan dengan PKH, namun bergantung pada distribusi di daerah masing-masing.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Program MBG yang diinisiasi Presiden Prabowo sempat dihentikan sementara selama masa puasa dan libur Lebaran 2025. Program ini kembali berjalan sejak April 2025 seiring dimulainya kembali aktivitas belajar siswa.

Santunan Anak Yatim Piatu

Program ini memberikan bantuan sebesar Rp270.000 per bulan kepada anak-anak yatim piatu di seluruh Indonesia.

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Pemerintah menanggung biaya iuran BPJS sebesar Rp42.000 per individu per bulan bagi keluarga berpenghasilan rendah yang terdaftar di DTKS dengan data kependudukan yang valid.

Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP memberikan bantuan tunai untuk mendukung pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.

Pada Mei 2025, PIP memasuki Termin 2 yang berlangsung hingga September 2025, dengan rincian:

- Siswa SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)

- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)

- Siswa SMA/sederajat: Rp1.800.000 per tahun (Rp500.000–Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)

Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut:

- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Masukkan nama penerima sesuai KTP.

- Isi kode verifikasi dan klik "Cari Data".

Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bansos.

Cara Mendaftar DTKS untuk Akses Bansos

Terdapat dua jalur pendaftaran, yakni offline dan online.

Pendaftaran Offline:

- Mengajukan usulan ke RT/RW setempat.

- Usulan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.

- Data diinput ke aplikasi SIKS-NG dan diverifikasi Dinas Sosial.

- Setelah verifikasi, usulan disahkan Kepala Daerah.

Pendaftaran Online:

- Unduh aplikasi "Cek Bansos" Kemensos di Play Store.

- Registrasi dengan memasukkan Nomor KK, NIK, nama lengkap, foto KTP, dan swafoto memegang KTP.

- Verifikasi akun melalui email.

Setelah akun aktif, pilih menu "Daftar Usulan" untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos.

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.