Anggota Polresta Pati Ditangkap Usai Rampok Minimarket
kumparanNEWS April 28, 2025 04:40 PM
Judul ini mengalami perubahan dari sebelumnya Anggota Polres Kudus Ditangkap Usai Rampok Minimarket di Pati menjadi Anggota Polresta Pati Ditangkap Usai Rampok Minimarket karena narasumber meralat pernyataannya.
Seorang polisi anggota Polresta Pati, Jawa Tengah bernama Rifki Sarandi (30) ditangkap petugas Reserse Kriminal Polresta Pati. Polisi yang berpangkat bintara itu merupakan pelaku perampokan minimarket di Kabupaten Pati.
Perampokan ini terjadi pada Selasa 27 Februari 2024 sekitar pukul 22.30 WIB. Rifki bersama salah satu pelaku lain yang merupakan warga Kabupaten Pati Herlangga Nurcahyo (33), merampok salah satu minimarket dan berhasil menggasak uang Rp 13.069.000.
Dalam aksinya Rifki yang membawa celurit, menodong korban dan mengancam akan membunuh jika melawan. Dua orang pegawai minimarket yang ketakutan itu pun tidak berdaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, membenarkan penangkapan dua pelaku perampokan. Subagio juga membenarkan Rifki merupakan anggota polisi.
"Pelakunya 2 orang, satu oknum anggota (Polri) satu lagi sipil, total tersangka dua orang," ujar Subagio Mapolda Jateng, Senin (28/4).
Ia menjelaskan kasus ini baru terungkap setelah satu tahun kemudian, karena pelaku yang merupakan warga sipil itu kembali ke Jawa setelah kabur.
"Korban melapor ke Polresta Pati kemudian ditindaklanjuti petugas. Kasusnya baru terungkap 1 tahun kemudian saat salah satu tersangka yang warga sipil kembali lagi ke Jawa," jelas Subagio.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut para pelaku sudah dalam penahanan. Kasus ini sedang ditangani Polresta Pati.
"SPDP sudah kami kirimkan ke kejaksaan. Saat ini kami Propam Polda Jateng sedang mempersiapkan sidang kode etik untuk tersangka yang merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polresta Pati," kata Artanto.