Tak Pasang Badan, Begini Komentar Bobby soal Ratusan Jenderal Purnawirawan TNI Usul Gibran Diganti
GH News April 28, 2025 10:04 PM

Usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti telah sampai terdengar ke telinga Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) agar mencopot Gibran dari jabatan Wapres.

Pernyataan sikap tersebut telah ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI.

Kaesang Pangarep, Ketum PSI sekaligus adik Gibran, sempat pasang badan membela kakaknya.

Kaesang berujar bahwa Gibran terpilih menjadi Wapres setelah melalui proses yang diatur konstitusi.

Namun, respons berbeda datang dari Bobby Nasution, adik ipar Gibran.

Ia lebih memilih untuk tidak berkomentar banyak terkait dengan usulan yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI.

Bobby berujar bahwa perihal usulan Gibran diganti telah ditanggapi oleh banyak pihak.

Oleh karena itu, ia enggan untuk menanggapi hal tersebut.

Itu Bobby sampaikan setelah dirinya mendatangi Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (28/4/2025).

"Kan sudah ditanggapi ya, jadi saya rasa, saya enggak usah menanggapi," kata Bobby, seperti dikutip dari Kompas.com.

Kaesang pasang badan bela Gibran

Kaesang Pangarep menilai bahwa usulan dari Forum Purnawirawan TNI perihal mendesak Gibran diganti menyalahi konstitusi.

Pasalnya, menurut Kaesang, Gibran terpilih menjadi Wapres setelah melalui proses yang diatur konstitusi.

"Secara konstitusi, presiden dan wakil presiden kan sudah dipilih secara langsung oleh masyarakat," kata Kaesang saat bertemu Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (25/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.

Kaesang menegaskan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden sudah sesuai konstitusi.

Sebagai partai pengusung PrabowoGibran, PSI berharap semua pihak melaksanakan aturan main konstitusi tersebut.

"Sekali lagi, semua kan sudah sesuai konstitusi," tandasnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mendeklarasikan pernyataan delapan sikap yang menggemparkan.

Salah satu dari 8 poin tersebut adalah usulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Gibran Rakabuming Raka.

Usulan yang tak kalah kontroversial yakni tuntutan agar Indonesia kembali ke UndangUndang Dasar 1945 versi asli, yang mereka anggap sebagai pondasi hukum dan pemerintahan yang murni dan tidak tercemar kepentingan politik.

Dokumen itu dibubuhi tandatangan oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Berikut isi dokumen pernyataan sikap purnawirawan prajurit TNI:

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasuskasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan UndangUndang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke7 RI Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q UndangUndang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan UndangUndang Kekuasaan Kehakiman.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.