Tom Lembong Depak Andi Ahmad Nur Dkk dari Tim Pengacara, Think Tank Anies Ubah Strategi Kasusnya?
GH News April 28, 2025 10:04 PM

Terdakwa kasus korupsi impor gula periode 20152016, mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, mengumumkan pencabutan Andi Ahmad Nur dan rekan sebagai kuasa hukumnya. Dalam pernyataannya, Lembong mengungkapkan bahwa ia merasa sudah tidak memerlukan jasa hukum dari tim tersebut.

"Saya sudah pakai law firm dua, dan juga banyak yang menawarkan bantuan pro bono gratis. Jadi kadangkadang kita mengurangi saja, kuasa hukum memang sudah tidak perlu lagi," ujar Tom Lembong kepada media di selasela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/4/2025).

Menurut Tom, langkah pergantian maupun pencabutan kuasa hukum dari pihak berperkara adalah hal yang lumrah terjadi. 

Tom Lembong sedang menjalani persidangan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebanyak Rp 578 miliar akibat penerbitan izin impor gula di tahun 20152016. Sidang yang berlangsung pada hari ini juga menghadirkan delapan saksi yang memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Dalam persidangan tersebut, sejumlah saksi dipanggil untuk memberikan kesaksian tentang peran mereka dalam proses impor gula yang bermasalah.

Saksisaksi ini mencakup Yudi Wahyudi, Dayu Patmara Rengganis, serta beberapa direktur dan staf dari PT PPI yang terlibat dalam proses impor.

Saat proses pemeriksaan saksisaksi tersebut, Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika mengkonfirmasi pencabutan surat kuasa hukum tersebut. 

Tom Lembong pun menjawab tegas, "Benar, Yang Mulia."

Dakwaan Terhadap Tom Lembong SIDANG TOM LEMBONG Eks Mendag Tom Lembong jalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Periode 20152016 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/4/2025). Pada persidangan kali ini jaksa hadirkan 8 orang saksi ke persidangan. (Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha)

Jaksa Penuntut Umum menuduh Tom Lembong melakukan tindak pidana korupsi dengan menerbitkan izin impor gula tahun 2015201 tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Izin tersebut diberikan kepada sepuluh perusahaan swasta, meskipun aktivitas impor dilakukan di saat produksi gula dalam negeri mencukupi.

Dalam dakwaannya, Jaksa menjelaskan bahwa Tom telah memberikan izin tersebut untuk mengimpor Gula Kristal Mentah (GKM) kepada perusahaan yang seharusnya tidak berhak mengolahnya menjadi Gula Kristal Putih (GKP). Hal ini menyebabkan kerugian yang signifikan bagi negara dan menguntungkan sejumlah pihak swasta.

Tom Lembong diancam dengan pasalpasal yang mengatur tentang pencegahan tindak pidana korupsi dan dianggap telah melanggar hukum mengingat kerugian finansial yang ditimbulkan sangat besar.

Berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat tindakan Tom Lembong mencapai angka Rp 578.105.411.622,47.

Profil Tom Lembong: Think Tank Anies jadi Tersangka Usai Pilpres 2024 Pelawak sekaligus seniman tradisional Indonesia, Syakirun alias Kirun bersama calon wakil presiden (cawapres) 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dan CoCaptain Tim Nasional (Timnas) Anies BaswedanMuhaimin Iskandar (AMIN) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam Rapat Umum Rakyat Jogja di Purawisata, Yogyakarta, Senin (29/1/2024).  (Dok. Timses AMIN)

Thomas Trikasih Lembong lebih dikenal dengan nama Tom Lembong yang lahir di Jakarta, 4 Maret 1971), adalah seorang politikus, bankir, dan ekonom Indonesia.

Namanya populer saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20152016. Namanya makin dikenal saat menjadi salah satu tokoh sentral dalam tim pemenangan caprescawapres Anies Baswedan Muhaimin Iskandar alias Timans AMIN pada Pemilihan Presiden 2024.

Tom Lembong adalah lulusan Universitas Harvard yang memulai kariernya di sektor keuangan, bekerja di Morgan Stanley Singapura pada 1995, lalu di Deutsche Securities Indonesia sebagai bankir investasi pada 19992000. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Divisi dan Wakil Presiden Senior di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (20002002), kemudian melanjutkan karier di Farindo Investment (20022005).

Pada 2006, ia mendirikan perusahaan dana ekuitas swasta Quvat Management Pte. Ltd., dan menjabat sebagai CEO serta Managing Partner. Ia juga menjadi Presiden Komisaris di PT Graha Layar Prima (20122014).

Karier pemerintahan Tom dimulai sebagai penasihat ekonomi dan penulis pidato Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, yang berlanjut saat Jokowi menjadi presiden. Ia dikenal sebagai penulis pidatopidato ikonik Jokowi seperti pidato “Game of Thrones” (IMFBank Dunia 2018) dan pidato “Thanos” di Forum Ekonomi Dunia.

Tom kemudian menjabat sebagai Menteri Perdagangan (20152016) dan Kepala BKPM (20162019) pada periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi. Ia juga merupakan pendiri Consilience Policy Institute.

Pada Pilpres 2024, Tom Lembong kerap muncul ke publik lantaran tergabung dalam struktur Timnas AMIN. Tom Lembong diberi tugas menjadi koordinator kapten tim pemenangan AniesMuhaimin. 

Usai Pilpres 2024 yang berakhir dengan kekalahan caprescawapres jagoannya, Tom Lembong justru terjerat kasus dugaan korupsi.

Pada 29 Oktober 2024, Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya atas kasus korupsi impor gula Kementerian Perdagangan pada tahun 20152016.

Untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus ini, ikuti terus berita di Tribunnews.com. 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.