Duduk Perkara Kepsek SD di Banten Minta Ganti Rugi Kursi dan Meja ke Wali Murid, Bupati Lebak Geram
Musahadah April 30, 2025 04:30 PM

SURYA.CO.ID - Terungkap duduk perkara kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Pasir Tangkil, Warunggunung, Lebak, Banten, minta ganti rugi kursi dan meja ke wali murid. 

Beredar video memperlihatkan wali murid menggotong meja dan kursi ke sekolah anaknya.

Sepasang kursi dan meja itu sebagai ganti rugi karena anak dari wali murid tersebut telah merusak fasilitas sekolah. 

Orang tua murid yang terlibat, Arta Grace, akhirnya setuju untuk mengganti kerusakan meja dan kursi yang dilaporkan rusak akibat ulah putrinya.

Arta mengeluarkan uang sebesar Rp 400.000 untuk membeli satu set meja dan kursi baru.

"Saya gotong meja dan kursinya dari rumah. Uang segitu bagi saya sangat banyak, cukup buat beli beras sekarang," ungkap Arta dengan nada lirih, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Menurut Arta, dirinya merasa kesal dengan sikap pihak sekolah yang langsung menuding anaknya sebagai pelaku perusakan.

Padahal, meja dan kursi tersebut sudah dalam kondisi rusak sebelum digunakan anaknya.

"Fasilitas sekolah rusak, tapi yang mengganti orang tua siswa. Padahal memang sudah rusak dari lama. Memang aturannya seperti itu ya?" keluhnya.

Minta Ganti Rugi via Whatsapp

Arta menjelaskan, permintaan ganti rugi itu disampaikan Kepsek SDN 2 Pasir Tangkil, Fifi Siti Rofikoh,  melalui grup WhatsApp yang berisi dewan guru dan wali murid.

Ia pun terkejut.

"Awalnya kepala sekolah meminta mengganti meja dan kursi yang rusak lewat grup WhatsApp," tambah Arta."

"Meskipun demikian, beberapa wali murid lainnya juga berinisiatif untuk membantu patungan, namun Arta memilih untuk bertanggung jawab sendiri.

Dalam upayanya menuntaskan tanggung jawab, Arta membeli meja dan kursi baru secara online dengan harga Rp400.000, kemudian mengantarkannya ke sekolah dengan berjalan kaki sejauh 200 meter dari rumahnya.

Dalam perjalanan tersebut, Arta menuliskan pesan pada meja yang dibelinya, "Meja ini dapat dibeli oleh orangtua karena disuruh mengganti," sebagai bentuk klarifikasi atas peristiwa yang terjadi.

"Saya berjalan sejauh itu karena disuruh mengganti oleh kepala sekolah di grup kelas. Saya bersedia tanggung jawab," kata Arta.

Ia menambahkan bahwa niat untuk mengganti muncul setelah dirinya menerima teguran di grup WhatsApp yang mengingatkan orang tua murid untuk tidak membiarkan anak merusak fasilitas sekolah.

Ketika dikonfirmasi, Wali Kelas 4 SDN 2 Pasir Tangkil, Joharnesa, mengaku tidak mengetahui permintaan ganti rugi yang diajukan oleh kepala sekolah

"Tidak tahu saya, itu juga langsung ada di grup saja, nggak bilang ke sini," ujarnya.

Bupati Lebak Turun Tangan

Sementara Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, meminta penjelasan kepada Fifi.

Fifi menjelaskan bahwa tujuan tindakan tersebut adalah untuk memberikan efek jera kepada murid yang merusak fasilitas sekolah.

"Saya sebagai orang tua siap saja, kalau memang anak saya salah," jawab Fifi.

Kendati begitu, Fifi tetap membela keputusan tersebut sebagai upaya pihak sekolah mendidik murid dengan cara yang lebih tegas.

Hasbi pun menanggapi keras dengan menunjukkan bukti percakapan di grup WhatsApp yang menunjukkan bahwa kepala sekolah meminta orang tua untuk mengganti fasilitas yang rusak.

"Kenapa ibu menyuruh mereka mengganti?" tanyanya dengan nada tinggi.

Bupati Hasbi menegaskan bahwa penggantian fasilitas sekolah tidak seharusnya dibebankan kepada orang tua murid, apalagi jika kerusakan sudah terjadi sebelum siswa menggunakannya.

Menurutnya, pihak sekolah harus bertanggung jawab untuk memperbaiki fasilitas yang rusak tanpa melibatkan orang tua siswa dalam proses tersebut.

Klik di sini untuk untuk bergabung 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.