Kenapa 1 Mei Diperingati Sebagai Hari Buruh? Ternyata Begini Sejarahnya, Sudah Diperingati Sejak Masa Kolonial
Widy Hastuti Chasanah May 01, 2025 11:34 AM

Grid.ID - Hari Buruh Internasional atau May Day diperingati setiap 1 Mei. Hari Buruh memiliki makna penting bagi para pekerja di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Di tanah air, Hari Buruh bukan hanya ajang unjuk rasa, tetapi juga simbol perjuangan panjang buruh untuk mendapatkan keadilan, perlindungan, dan kesejahteraan. Di Indonesia, Hari Buruh sempat tidak diperingati secara resmi sejak Orde Baru.

Namun sejak tahun 2013, pemerintah kembali menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional. Setiap tahunnya, ribuan buruh dari berbagai sektor turun ke jalan membawa aspirasi seperti kenaikan upah minimum, jaminan sosial, hingga perlindungan terhadap pekerja kontrak dan outsourcing.

Lantas mengapa perayaan Hari Buruh selalu diperingati pada 1 Mei? Serta bagaimana sejarah Hari Buruh? Artikel ini akan menjawab beberapa pertanyaan tersebut.

Latar belakang sejarah Hari Buruh

Melansir dari buku Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia (2020) karya Muhammad Sadi, Hari Buruh Sedunia yang diperingati setiap 1 Mei memiliki sejarah yang panjang dan akar yang kuat. Hal ini berawal dari perjuangan panjang para buruh untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka, termasuk jam kerja yang lebih manusiawi dan upah yang lebih adil.

Berawal pada abad ke-19, buruh di Amerika Serikat bekerja dengan kondisi yang sangat buruk. Mereka dituntut bekerja selama 10 hingga 16 jam sehari.

Tak hanya itu, mereka juga mendapatkan upah yang minim tanpa jaminan keamanan. Kesulitan-kesulitan itu lah yang membut mereka berani bergerak untuk memperjuangkan hak mereka.

Puncak dari perjuangan ini terjadi pada 1 Mei 1886, 300.000 buruh di Amerika Serikat melakukan demonstrasi menuntut 80 jam kerja. Dalam beberapa hari demonstrasi ini segera direspons dengan pemogokan umum dan membuat puluhan pabrik terpaksa ditutup.

Namun, pergerakan ini berujung pada peristiwa tragis yang dikenal dengan sebutan "Kerusuhan Haymarket" pada 4 Mei 1886 di Chicago, di mana bentrokan dengan polisi menewaskan beberapa orang.

Peristiwa ini memperburuk ketegangan, namun juga memperkuat semangat perjuangan buruh di seluruh dunia. Pada ulang tahun jatuhnya Bastille 4 Juli 1889 (ulang tahun ke-100 Revolusi Perancis), semua buruh di berbagai negeri berkumpiul dan memutuskan resolusi.

Isi resolusi tersebut, yakni:

"Kongres memutuskan untuk mengorganisasi sebuah demonstrasi internasional yang besar, sehingga di semua negara dan di semua kota pada satu hari yang telah ditentukan itu rakyat pekerja akan menuntut pihak berwenang negara hukum pengurangan hari kerja menjadi 8 (delapan) jam, serta melakukan keputusan-keputusan yang lain dari Kongres Paris.

Sejak demonstrasi serupa telah diputuskan untuk 1 Mei 1890 oleh Federasi Tenaga Kerja Amerika di konvensi di St Louis, Desember 1888, hari in diterima untuk demonstrasi internasional. Para Pekerja dari berbagai negara harus mengorganisasi demonstrasi ini sesuai dengan kondisi yang berlaku di setiap negara."

Mengapa Hari Buruh Diperingati Setiap 1 Mei?

Berdasarkan buku Death in The Haymarket: A Story of Chicago (2007) oleh J Green, tanggal 1 Mei dipilih sebagai Hari Buruh Sedunia untuk mengenang peristiwa-peristiwa yang terjadi pada tahun 1886. Pada 1889, Kongres Buruh Internasional yang diadakan di Paris memutuskan untuk menjadikan tanggal ini sebagai hari untuk solidaritas internasional para buruh.

Hari ini dikenal dengan nama "May Day" dan menjadi simbol perjuangan buruh untuk keadilan sosial dan kesejahteraan. Dalam peringatan ini, bukan hanya berfokus pada peristiwa historis, tetapi juga untuk mengingatkan dunia akan pentingnya hak-hak buruh.

Seperti perlindungan terhadap jam kerja yang adil, upah yang layak, serta kondisi kerja yang aman dan manusiawi. Pada saat yang sama, May Day menjadi hari untuk menuntut perbaikan kondisi buruh di seluruh dunia.

Sejarah Hari Buruh di Indonesia

Melansir dari Kompas.id, Hari Buruh di Indonesia sudah diperingati sejak masa kolonial. Pada 1 Mei 1918, ratusan anggota buruh Kung Tang Hwee Koan mengorganisir peringatan Hari Buruh di Surabaya.

Di mana peringatan tersebut menjadi Hari Buruh pertama di Indonesia, bahkan di Asia. Sejak 1918, Hari Buruh hampir selalu diperingati di Hindia Belanda setiap tahunnya dan diikuti oleh kaum Bumiputra.

Misalnya, Hari Buruh 1921, H.O.S Tjokroaminoto berpidato mewakili organisasi buruh di bawah Sarekat Islam dalam perayaan Hari Buruh. Pada tahun 1948, melalui UU No 12/1948 tentang Kerja, diatur bahwa setiap 1 Mei, buruh boleh tidak bekerja.

Selain itu, dalam UU Kerja juga mengatur berbagai ketentuan untuk memberikan perlindungan kepada buruh, seperti hak buruh tentang jam kerja, libur, batas minimum usia kerja, hingga hak cuti melahirkan bagi buruh perempuan.

Pada 1960-an gerakan buruh mulai mengalami guncangan. Krisis ekonomi membuat pemerintah melalui Peraturan Penguasa Perang Tertinggi No 4 Tahun 1960 melarang buruh-buruh yang bekerja di perusahaan, lembaga, atau badan-badan vital melakukan aksi mogok kerja.

Sejak September 1965, organisasi-organisasi serikat buruh dibubarkan dan dilarang karena dianggap bersimpati atau berafiliasi dengan gerakan sayap kiri yang identik dengan komunisme.

Bahkan ,kata buruh dihindari pemerintah dan diganti dengan kata karyawan atau pegawai. Kementerian Perburuhan berubah nama menjadi Departemen Tenagar Kerja.

Pada 20 Februari 1973, pemerintah meleburkan seluruh serikat buruh yang tersisa ke dalam satu organisasi tunggal bernama Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI). Pada masa Orde Baru, tanggal tersebut menggantikan 1 Mei sebagai Hari Pekerja.

Gerakan buruh baru bisa kembali pada masa reformasi. Presiden BJ Habibir meratifikasi konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak untuk Berorganisasi bagi para pekerja, pada 1998.

Sejak runtuhnya Masa Orde Baru, hari buruh kembali rutin dirayakan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden No 24 Tahun 2013 menetapkan kembali 1 Mei untuk diperingati sebagai Hari Buruh Internasional, sekaligus sebagai hari libur nasional.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.