TRIBUNNEWS.COM, Kupang – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga secara resmi memecat Ipda Noldy R Ballo dari jabatannya di Polda NTT.
Pemecatan ini dilakukan karena Noldy terbukti melakukan perzinahan dan menelantarkan istri serta anaknya.
Pemecatan dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) diumumkan pada upacara kenaikan pangkat yang berlangsung pada Rabu, 30 April 2025.
Irjen Silitonga menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses panjang yang penuh pertimbangan.
"Proses pemberhentian ini bukan hal yang mudah. Dilalui dengan proses panjang penuh pertimbangan dan sudah melalui tahapan pembinaan serta evaluasi berkali-kali. Tapi ketika seseorang tetap tidak menunjukkan perubahan, maka keputusan tegas harus diambil," ungkap Irjen Silitonga.
Ipda Noldy R Ballo dinyatakan melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003, serta beberapa pasal dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Kapolda NTT berharap keputusan ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk menjaga integritas, disiplin, dan tanggung jawab.
Ia menekankan bahwa menjadi anggota Polri bukan hanya soal pangkat dan jabatan, tetapi juga tentang pengabdian tanpa henti kepada negara.
"Untuk itu dibutuhkan pengawasan, pembinaan, dan pengajaran yang terus-menerus agar anggota yang kurang baik bisa berubah menjadi lebih baik," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, dua perwira Polda NTT juga menerima kenaikan pangkat.
Kompol Sukanda diangkat menjadi AKBP dan Jonathan Agustinus Tanauw menjadi Kompol.
Kapolda NTT mengucapkan selamat kepada mereka dan menyatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan.
"Ini adalah kebanggaan bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi keluarga dan institusi. Kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus mengabdi dengan lebih baik lagi ke depan," tutup Irjen Silitonga.
(Pos-Kupang.com/Irfan Budiman)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).