Grid.ID - Hari Buruh Internasional atau May Day diketahui selalu diperingati setiap tanggal 1 Mei. Termasuk di Indonesia, dimana pada momen ini, banyak orang yang akan turun ke jalan untuk menuntut berbagai hal demi kesejahteraan buruh.
Dan salah satu masalah yang akan disorot pada momen Hari Buruh kali ini yakni, angka pemutusan hubungan kerja (PHK) menunjukkan lonjakan yang memprihatinkan. Data resmi dari portal Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Februari 2025, sebanyak 18.610 pekerja kehilangan pekerjaan mereka.
Jawa Tengah mencatat jumlah PHK tertinggi di antara provinsi lainnya, dengan 10.677 tenaga kerja terdampaksetara dengan 57,37 persen dari total nasional.
Provinsi Jambi menyusul di posisi kedua dengan 3.530 pekerja yang di-PHK, sementara DKI Jakarta berada di urutan ketiga dengan 2.650 kasus PHK.
Di luar tiga provinsi tersebut, angka PHK di berbagai daerah relatif kecil. Sebut saja Sumatera Utara dan Sumatera Barat masing-masing hanya mencatat dua kasus.
Jawa Barat melaporkan 23 PHK, sedangkan Jawa Timur lebih tinggi dengan 978 pekerja terdampak. Provinsi lainnya seperti Banten, Bali, Kalimantan Tengah, hingga Sulawesi Tenggara juga melaporkan angka di bawah 500 kasus.
Gelombang PHK ini memicu keresahan di kalangan buruh yang bersiap menyuarakan berbagai tuntutan pada May Day mendatang di Lapangan Monas, Jakarta.
Menurut keterangan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, sekitar 200.000 buruh akan turun ke jalan.
Salah satu tuntutan utama adalah penghapusan sistem outsourcing yang dianggap merugikan pekerja. Selain itu, para buruh juga mendesak pembentukan Satuan Tugas PHK (Satgas PHK) untuk menangani persoalan pemecatan massal secara lebih serius.
"Isu yang dibawa dalam perayaan May Day adalah (tuntutan untuk) menghapus outsourcing," kata Said Iqbal dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/5/2025).
Tuntutan lainnya meliputi penetapan upah layak dan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi pekerja.
"Selanjutnya adalah melindungi pekerja rumah tangga dengan sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan memberantas korupsi dengan sahkan RUU Perampasan Aset," imbuh Said.
Said melanjutkan, sekitar 200.000 buruh yang hadir ke Jakarta datang dari Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Purwakarta, Karawang, Cilegon, dan Serang.