TRIBUNNEWS.COM - Polisi akhirnya mendapatkan salinan rekaman CCTV di area dalam Persada Hospital Malang yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pelecehan seksual oleh oknum dokter terhadap pasien.
Rekaman CCTV dari pihak rumah sakit swasta di Malang, Jawa Timur (Jatim) itu masih akan ditelaah sebelum dipastikan bisa menjadi barang bukti penanganan kasus.
Awalnya, polisi melayangkan surat permohonan meminta salinan file rekaman CCTV namun tak kunjung direspons oleh Persada Hospital Malang.
Setelah menunggu beberapa hari, permohonan itu direspons dan pihak Persada Hospital Malang menyerahkan salinan rekaman CCTV ke pihak kepolisian.
"Jadi, salinan rekaman CCTV sudah kami terima dari pihak rumah sakit. Setelah beberapa hari yang lalu, kami sudah mengirimkan surat permohonan (surat permohonan meminta salinan rekaman CCTV)," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Rabu (30/4/2025), dilansir SuryaMalang.com.
Kini, penyelidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota tengah mendalami salinan rekaman CCTV tersebut.
"Saat ini, masih dilakukan pendalaman. Kami tidak mau gegabah, karena perlu pendalaman baik dari saksi maupun dari pendalaman bukti-bukti yang ada," terangnya.
Selain mendalami salinan rekaman CCTV, polisi juga memeriksa dan meminta keterangan dari para saksi.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa dua saksi pelapor yaitu QAR (31) dan A (30), teman pelapor QAR yang berinisial Y, dua saksi pegawai rumah sakit serta saksi terlapor yang juga terduga pelaku yakni dokter AY.
"Saksi yang telah diperiksa ada lima orang. Yaitu dua saksi pelapor, dua pegawai rumah sakit, saksi terlapor dan satu saksi yang merupakan teman dari pelapor," papar Yudi.
Dokter AY sendiri telah diperiksa sebagai saksi oleh penyelidik Unit PPA Polresta Malang Kota pada Selasa (29/4/2025).
Pemeriksaan tersebut dilakukan atas laporan tentang kasus dugaan pelecehan seksual yang dibuat QAR di Polresta Malang Kota pada Jumat (18/4/2025) lalu.
Kuasa hukum dokter AY, Alwi Alu, menegaskan dokter AY membantah keras terkait dugaan pelecehan sebagaimana yang dituduhkan oleh QAR.
"Jadi, terkait bahwa QAR pernah dirawat di situ (Persada Hospital) dan pernah menjadi pasien dari klien kami itu memang betul. Namun untuk selebihnya (terkait tuduhan pelecehan) itu fitnah dan tidak terjadi," ujar Alwi saat dikonfirmasi SuryaMalang.com, Rabu.
Alwi juga mengatakan, saat melakukan pemeriksaan terhadap QAR di kamar inap, dokter AY didampingi oleh satu orang perawat.
Termasuk ada satu orang laki-laki sudah berada di ruang kamar tersebut.
"Saat klien kami masuk ke dalam ruangan kamar, diantar oleh salah satu perawat dan di dalam kamar itu sudah ada seorang laki-laki yang enggak tahu itu keluarga atau siapanya pasien," ungkap Alwi.
"Dan waktu pemeriksaan yang dilakukan oleh klien kami, hanya berlangsung singkat tidak sampai 5 menit. Artinya saat di dalam kamar, ada orang lain. Dan kalau memang itu terjadi, kenapa QAR tidak melakukan perlawanan," sambungnya.
Oleh karena itu, lanjut Alwi, tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan QAR itu adalah tuduhan tidak berdasar.
"Kami menerangkan apa yang sebenarnya terjadi, sesuai dengan keterangan klien kami. Kami tidak merekayasa maupun mengurangi, adapun kalau tidak detail, ini karena peristiwanya sudah lama yaitu di tahun 2022," jelas Alwi.
"Maka dari itu, kami mendorong dan alangkah bagusnya semua bukti termasuk rekaman CCTV dibuka saja," imbuhnya.
Adapun kasus ini terungkap setelah QAR membuat utas tentang kejadian tak menyenangkan yang dialaminya hingga viral di media sosial (medsos) pada Selasa (15/4/2025).
Diceritakan, saat berlibur di Malang, QAR justru harus dirawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada tanggal 27 September 2022 karena masalah kesehatan yang dideritanya.
Ketika dirawat, QAR diminta melepas baju oleh dokter AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.
Korban juga disuruh dokter laki-laki itu melepas pakaian dalam bagian atas.
Setelah itu, dokter AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian sensitif QAR.
Dokter AY lalu mengeluarkan handphone dengan dalih membalas pesan WhatsApp (WA) teman.
Namun, posisi kamera HP tersebut mengarah ke bagian dada QAR dan korban menganggap bahwa dokter AY telah memfotonya.
Ternyata, kejadian itu bukan hanya dialami korban QAR, melainkan juga dialami oleh wanita asal Kota Malang, berinisial A.
Dugaan kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh A itu terjadi saat ia menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023 lalu.
Korban A memastikan terduga pelakunya adalah dokter AY.
Kedua korban tersebut dikabarkan telah melaporkan perbuatan asusila dokter AY ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang.
(Nina Yuniar) (SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)