Dibarengkan dengan Hari Kelahiran Ki Hajar Dewantara, Inilah Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei
Moh. Habib Asyhad May 02, 2025 12:34 PM

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei tak bisa dilepaskan dari sosok Ki Hajar Dewantara, pendiri Taman Siswa, yang gigih melawan undang-undang Belanda yang diskriminatif dalam wujud Ordonasis Sekolah Liar.

---

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-Online.com -Setiap tanggal 2 Mei, kita, bangsa Indonesia, merayakan Hari Pendidikan Nasional. Penetapan HARDIKNAS tertuang dalam Keputusan Presiden No.316/1959.

Inilah secara singkat sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei yang dibarengkan dengan hari kelahiran Ki Hajar Dewantara alias Soewardi Soerjaningrat.

Dengan semangat Ki Hajar Dewantara, peringatan Hari Pendidikan Nasional sejatinya dimaksudkan untuk mengingat kembali pentingnyapendidikan dalam membangun sebuah bangsa. Kita ingat, kemerdekaan Indonesia punya utang yang begitu besar terhadap golongan terdidik.

Sejarah Hari Pendidikan Nasional

Penetapan Hari Pendidikan Nasional Penetapan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas tertuang dalam Keputusan Presiden No. 316/1959, sebagaimana dijelaskan oleh Suhartono Wiryopranoto, dkk. dalam buku Perjuangan Ki Hajar Dewantara: Dari Politik ke Pendidikan (2017).

Penetapan Hari Pendidikan Nasional itu dilakukan tak lama setelah meninggalnya tokoh pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara, pada 26 April 1959. Tanggal peringatan Hardiknas sendiri diambil dari tanggal lahir Ki Hajar Dewantara, yaitu 2 Mei 1889.

Ki Hajar, lahir sebagai Soewardi Soerjaningrat, adalah seorang ningrat Jawa. Dia dilahirkan di tengah lingkungan bangsawan Pura Pakualaman. Walaupun demikian,dia hidup sederhana dan cenderung dekat dengan rakyat.

Sejak muda, Ki Hajar sudah bergelut dengan dunia aktivisme awal abad 20. Dia terlibat dalam pendirianIndische Partij (IP) pada 1912 bersama dua rekannya, Ernest Douwes Dekker dan Cipto Mangunkusumo.

Lewat IP, Ki Hajarmenyuarakan aspirasi kemerdekaan Indonesia. Kritik Soewardi Soerjaningrat terhadap kolonialisme Belanda cukup keras. Hal ini terbukti melalui artikelnya berjudul "Als Ik Een Nederlander Was" (Seandainya Aku Seorang Belanda), sehingga menyebabkan dirinya diasingkan ke Belanda.

Pada 6 September 1919, Soewardi Soerjoningrat kembali ke tanah air. Perjuangan Soewardi pada kemerdekaan Indonesia lantas dicurahkan ke bidang pendidikan. Sowardi mendirikan Perguruan Taman Siswa di Yogyakarta pada 1922. Dia kemudian mengganti namanya menjadi Ki Hajar Dewantara.

Taman Siswa dibentuk sebagai sekolah yang melawan hegemoni pendidikan kolonial. Sekolah ini juga menjadi alternatif bagi para siswa bumiputra yang tak bisa mengenyam pendidikan Eropa.

Terdapat tiga prinsip yang dipegang oleh Taman Siswa, yakni Ing ngarso sung tulodo (di depan memberi teladan), Ing madyo mangun karso (di tengah membangun semangat), Tut wuri handayani (di belakang memberi dorongan).

Taman Siswa dianggap mengancam pemerintah kolonial. Belanda pun mengeluarkan aturan "Ordonansi Sekolah Liar" yang membelenggu sekolah-sekolah nonpemerintah. Akan tetapi, Ki Hadjar Dewantara mampu menghimpun dukungan dari berbagai kalangan untuk menentang ordonansi ini.

Melawan Ordonansi Sekolah Liar

Sekilas tentang Ordonansi Sekolah Liar, bahasa Belanda-nyaWilde Schoolen Ordonantie, adalah sebuah sistem pendidikan yang dibuat oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda pada 1932-1933 untuk mengendalikan sekolah-sekolah yang dianggap liar.

Terkait munculnya aturan itu, semua berawal ketika pemerintah kolonial kesulitan membiayai seluruh sekolah yang ada saat itu.Pemerintah kemudian mengurangi sekolah-sekolah yang ada sehingga banyak anak Hindia Belanda yang putus sekolah.

Kondisi itu kemudian memunculkan sekolah-sekolah swasta, termasuk Taman Siswa yang didirikan oleh Ki Hajar Dewantara pada 1922. Karena semakin banyak muncul sekolah-sekolah non-pemerintah itulah Belanda kemudian mengeluarkan aturan, yang dikenal sebagaiWilde Schoolen Ordonantie tadi, untuk membatasi sekolah-sekolah itu.

Ada beberapa prinsip Ordonansi Sekolah Liar yang dianggap harus dilawan, di antaranya adalah memisahkan pendidikan antara anak Belanda dengan Pribumi dan memaksa semua sekolah memakai model pendidikan Belanda.

Pada prinsipnya, Ordonansi Sekolah Liar mewajiskan seluruh sekolah swasta atau partikelir untuk meminta perizinan pemerintah kolonial Hindia Belanda. Tapi kenyataannya, proses perizinan begitu dipersulit. Beberapa hal yang harus diajukan perizinannya dalam Undang-Undang Sekolah Liar, di antaranya:

- Guru maupun kepala sekolah yang akan mengajar harus meminta izin kepada Hoofd van Gewestelijk Bestuur (Kepala Pemerintahan Daerah)

- Dalam mendirikan sekolah baru, wajib meminta izin kepada Hoofd van Gewestelijk Bestuur

Mengutip Kompas.com, Ordonansi Sekolah Liar sejatinya hanyalah alat Belanda untuk mencegah sekolah-sekolah partikelir seperti Taman Siswa berkembang lebih pesat. Kelicikan pemerintah Belanda ini terendus, karena penerapannya terkesan mendadak, yakni pada 1 Oktober 1932.

Padahal, Taman Siswa telah berdiri sejak 3 Juli 1922. Ordonansi tersebut belum dibahas pada saat Kongres Taman Siswa. Ki Hajar Dewantara pun memutuskan untuk bersikap tegas dengan melawan pemberlakuan Undang-Undang Sekolah Liar.

Pemerintah Belanda lantas membalas perlawanan tersebut dengan menutup dan menyegel Taman Siswa secara paksa. Alasannya, Taman Siswa dianggap sebagai sekolah liar yang ilegal karena tidak memiliki izin sesuai ketetapan undang-undang. Beberapa guru yang nekat mengajar dirumahkan secara paksa, bahkan ada yang sampai ditangkap karena dianggap melawan secara terang-terangan.

Perlawanan juga dilakukan oleh Wanita Taman Siswa.Para anggotanya ikut menopang perlawanan dari belakang dengan berbagai cara, antara lain:

- Jika ada guru yang dirumahkan, Wanita Taman Siswa maju untuk menggantikannya dalam mengajar di depan kelas

- Jika tenaga pengganti dari Wanita Taman Siswa juga dipulangkan paksa, akan digantikan anggotanya yang lain

- Jika terdapat guru yang ditangkap karena melakukan perlawanan secara terang-terangan, Wanita Taman Siswa akan maju menjadi sukarelawati bersamaan dengan sukarelawan dari Taman Siswa

- Saat sekolah-sekolah Taman Siswa ditutup dan disegel paksa, Wanita Taman Siswa mendatangi rumah-rumah murid untuk mengajar

Perjuangan melawan penjajah dilakukan dengan sangat gigih. Wanita Taman Siswa selalu memantau dan melakukan berbagai hal demi mempertahankan Taman Siswa tanpa mengenal kata lelah.

Perlawanan untuk memperjuangkan Taman Siswa datang silih berganti, karena juga memperoleh bantuan dari beberapa organisasi pergerakan lainnya. Usaha memang tidak pernah mengkhianati hasil.

Pemerintah Belanda akhirnya menyerah dan mencabut pemberlakuan Undang-Undang Sekolah Liar pada 1933. Pencabutan undang-undang itu begitu penting,pasalnya, hal itu menjadi pertama kalinya pemerintah Belanda mencabut produk hukum buatannya yang telah ditetapkan sejak pendudukannya di indonesia pada awal abad ke-17.

Pada masa kemerdekaan, Ki Hadjar Dewantara ditunjuk sebagai Menteri Pendidikan Pertama Indonesia periode 19 Agustus 1945-14 November 1945.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.