Relawan Jokowi Sebut Usulan Copot Gibran Hanya Upaya Adu Domba: Tak Ada Pijakan Hukum yang Jelas
Tiara Shelavie May 02, 2025 12:37 PM

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih sekaligus mantan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, Silfester Matutina, menilai usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak memiliki pijakan hukum yang jelas. 

Silfester menilai, Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan hal tersebut tak melalui pertimbangan yang matang. 

Menurutnya, tak ada pelanggaran konstitusional yang dijadikan untuk dasar pencopotan Gibran. 

Silfester pun menganggap hal ini sengaja dihembuskan hanya untuk mengadu domba antara Gibran dan Presiden RI Prabowo Subianto. 

"Sebenarnya ini usulan-usulan ini sangat tidak matang ya, tidak melalui riset ataupun melalui dasar-dasar hukum adanya pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Pak Prabowo atau Mas Gibran," kata Silfester dalam Program Talkshow Tribunnews, Rabu (30/1/2025). 

"Jadi menurut saya ini hanya sebuah kekonyolan dan bisa-bisanya untuk mengadu domba dan sangat tidak bermutu. Karena tidak mempunyai pijakan hukum yang jelas dan ini hanya hanya akan mengadu domba Pak Prabowo dan Mas Gibran dan tentunya bangsa kita," tandasnya. 

Menurutnya, 8 usulan dari Forum Purnawirawan TNI termasuk pencopotan Gibran itu dinilai tak realistis. 

Ia mengaskan bahwa Prabowo maupun Gibran sudah terpilih secara sah dan demokratis melalui Pemilihan Umum. 

Apabila alasan pemakzulan Gibran karena dinilai tak cakap sebagai wapres, Silfester pun juga tak setuju. 

Sebab, dilihat dari track recordnya, Gibran dinilai mumpuni karena berhasil membangun Solo, Jawa Tengah, ketika menjadi Wali Kota. 

"Sangat menyesalkan bahwa usulan-usulan inidari butir itu hampir semuanya itu menurut saya itu bahkan zonk, lebih yang nomor 8 karena kita ketahui yang nomor 8 itu sangat tidak berdasar dan realistis ya," paparnya. 

"Saya juga mengingatkan, mas Gibran ini kalau dibilang tidak cakap, dia mungkin tidak berhasil membangun Solo."

"Atau sebagai anak muda yang memiliki perusahaan yang cukup lumayan dari perusahaan kecil ke perusahaan besar," ujarnya. 

Silfester menekankan bahwa usulan Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan agar Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dicopot, mengada-ada.

"Saya pikir terlalu mengada-ada juga yang dituduhkan," kata Silfester.

PDIP Sebut Presiden Harus Tanggapi Serius

Berbeda dengan Silfester, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun justru menilai bahwa usulan yang disampaikan oleh para purnawirawan TNI harus mendapat perhatian serius dari Prabowo Subianto. 

Menurut Komarudin, berbeda dengan usulan dari relawan yang masih memerlukan kajian mendalam, usulan dari purnawirawan dinilai memiliki bobot besar. 

"Kita lihat ini kan bukan relawan, kalau usulan relawan perlu kajian mendalam, kalau usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh Presiden, karena purnawirawan bukan kelas abal-abal," kata Komarudin Watubun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). 

"Termasuk sosok seperti Pak Try Sutrisno, yang menjadi rujukan banyak pihak purnawirawan," lanjutnya. 

Komarudin mengatakan, usulan para purnawirawan pasti memiliki mempertimbangkan kondisi Indonesia saat ini.

Anggota Komisi II DPR itu menilai forum purnawirawan pasti mempertimbangkan kondisi geopolitik ke depan.

"Jadi kalau mereka mengusulkan itu pasti mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan geopolitiknya beban-beban tanggung jawab seorang Wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia," katanya. 

Meski usulan itu dinilai terlambat, Komarudin menilai hal itu perlu dikaji mendalam oleh Presiden. 

"Ya Presiden harus menanggapi serius usulan ini, dengan dilakukan kajian-kajian ya, kan tentu usulan boleh saja tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi," ujarnya.  

"Memang kita sudah agak lambat sih, kemarin cuman PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi, itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak," kata Komarudin.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran turun dari jabatannya sebagai Wapres.

Purnawirawan yang ikut menandatangani di antaranya adalah Dankormar Letjen TNI (Purn) Suharto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Subianto, hingga mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.

Delapan poin yang tercantum dalam deklarasi itu adalah:

  1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
  2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
  3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
  4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke Negara asalnya.
  5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
  6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
  7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
  8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman

(Milani/Taufik Ismail/Igman Ibrahim) 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.