Kondisi Terkini Nikita Mirzani pasca-Ditahan atas Kasus Dugaan Pemerasan: Sehat, jadi Religius
Salma Fenty May 02, 2025 12:37 PM

TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang dilaporkan pengusaha skincare, Reza Gladys terhadap artis Nikita Mirzani masih belum menemui titik terang.

Diketahui, Nikita Mirzani kini masih ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan.

Bahkan masa penahanan Nikita Mirzani ditambah 30 hari.

Kondisi Nikita pasca-ditahan pun dibeberkan oleh sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid.

Fahmi menyebut Nikita saat ini dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.

Artis 38 tahun itu juga disebut tampak santai menghadapi kasus yang menjeratnya.

"Sehat Alhamdulillah, nggak ada masalah, dia santai aja," ujar Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (2/5/2025).

Selama masa penahanan tersebut, Fahmi sebisa mungkin untuk terus mengabarkan update terkait proses hukum yang berjalan.

Sehingga Nikita tampak santai dan bakal terus mengikuti proses yang ada.

"Yang  penting kan saya sampaikan aja proses hukumnya."

"Nanti prosesnya akan seperti ini, dia tahu kok, jadi nggak ada masalah," kata Fahmi.

Perubahan pasca-ditahan nampaknya juga diperlihatkan oleh Nikita.

Nikita kini disebut tampak lebih religius dari sebelumnya.

Sebagai kuasa hukum, Fahmi pun merasa senang atas perubahan dari Nikita.

"Ya itu yang saya tahu (religius)."

"Pernah saya ketemu, dia bilang 'maaf bang saya nggak bisa lama, saya lagi ngaji'."

"Jadi dia kini memiliki aktivitas religiusnya ya seperti itu. Ya bagus lah ya itu," tutur Fahmi.

Kemungkinan Nikita Mirzani Bisa Bebas

Masih pada kesempatan yang sama, Fahmi Bachmid bicara soal kemungkinan sang artis bisa bebas dari kasus yang dilaporkan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan.

Menurut Fahmi, Nikita bisa bebas jika nantinya tak ada kepastian hukum.

Lebih lagi masa penahanan Nikita yang hingga saat ini masih terus diperpanjang.

"Ya itu namanya lepas dari hukum, itu secara otomatis. Kalau ini 30 hari diperpanjang-diperpanjang lagi, tidak ada kepastian hukum tidak dinyatakan lengkap, itu namanya lepas dari hukum dan harus keluar," ungkap Fahmi.

Fahmi pun kini mempertanyakan soal penahanan terhadap Nikita.

Sebab dalam hal ini, Nikita sudah ditahan namun tak segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

"Yang menjadi pertanyaan kenapa yakin melakukan penahanan tapi perkara tidak bisa sampai di pengadilan," tandas Fahmi.

"Kenapa masih bingung cari bukti," sambungnya.

Fahmi sudah meminta Nikita untuk terus mentaati proses hukum yang berjalan.

Meskipun kini merasa dirugikan atas penahanan tersebut.

"Saya sudah jelaskan kepada Nikita mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia seperti ini."

"Beda kalau ancamannya tidak ada di atas 9 tahun, jadi 20 hari 30 hari harus keluar," pungkasnya.

(Ifan)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.