Pria di Sumut Paksa Istri Minta Warisan ke Mertua tapi Ditolak, Berujung KDRT
kumparanNEWS May 02, 2025 10:21 PM
Pria di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Sumut, bernama Umar (39) ditangkap polisi Rabu 30/4). Penyebabnya, dia mencekik dan memukuli istrinya, Aminah (30).
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy menuturkan penganiayaan ini terjadi saat pelaku pada Selasa (29/4) menyuruh istrinya meminta warisan tanah ke orang tuanya. Istrinya menolak permintaan itu.
“Karena pelapor menolak sehingga terjadi pertengkaran mulut dan pada saat pertengkaran mulut tersebut terlapor atas nama Umar melakukan penganiayaan terhadap pelapor,” kata Tri pada Jumat (2/5).
“Penganiayaan dilakukan dengan cara memukul kaki pelapor dan mencekik leher pelapor yang mengakibatkan pelapor mengalami luka memar pada bagian kaki dan luka gores pada bagian leher,” jelasnya.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Batu Bara dengan nomor laporan polisi LP/B/138/IV/2025/SPKT/Res.B.Bara/Polda Sumut.
Saat ini, Umar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.