Jembatan Perahu di Karawang Sudah Berdiri 15 Tahun, Kenapa Baru Dipermasalahkan?
kumparanNEWS May 03, 2025 01:20 PM
Jembatan perahu di Dusun Rumambe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang, terancam dibongkar oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
BBWS menilai jembatan milik Muhammad Endang Junaedi alias Haji Endang itu tak berizin dan bisa membahayakan pengendara yang melintas.
Jembatan perahu tersebut diketahui sudah beroperasi selama 15 tahun. Dengan tarif Rp 2 ribu sekali melintas, tercatat ada 40 warga yang menggantungkan hidupnya dari jembatan tersebut.
Lantas apa alasan BBWS baru mempersoalkan jembatan perahu yang sudah eksis belasan tahun tersebut?
Kepala BBWS Citarum, Dian Al Ma'ruf singkat menjawab. "Saya jadi kepalanya baru tahun kemarin," ucap Dian dikutip pada Sabtu (3/5).
Kepala BBWS Citarum, Dian Al Ma'ruf. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BBWS Citarum, Dian Al Ma'ruf. Foto: Dok. kumparan
Alasan lainnya, Dian menganggap konstruksi jembatan Haji Endang bukan untuk dilalui kendaraan.
"Kalau saya lihat secara teknis pembangunan itu bukan untuk dilalui kendaraan. Saya belum detail mempelajari itu, tapi saya dari ilmu teknik sipil, yang saya tahu teknis jembatan itu bukan seperti itu. Jadi tidak bisa menilai benar atau enggak, tapi itu menurut saya," papar Dian.
"Makanya kami dari BBWS enggak mau dibilang itu pembiaran. Berisiko memang pasti ada penolakan, kenapa, karena ini ada hajat hidup orang yang bergantung pada jembatan itu," tambahnya.

Haji Endang Melawan

Endang Junaedi, pemilik jembatan perahu di Dusun Rumambe, Desa Anggadira, Kecamatan Klari, Karawang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Endang Junaedi, pemilik jembatan perahu di Dusun Rumambe, Desa Anggadira, Kecamatan Klari, Karawang. Foto: Dok. Istimewa
Di sisi lain, pemilik jembatan perahu, Haji Endang, berkukuh tidak mau membongkar jembatan tersebut.
"Ketawa aja, enggak ada kerjaan. Kalau tetap dibongkar masyarakat bertindak di sini, (BBWS) dasarnya apa, kan menghidupi masyarakat sini," ucapnya.
Menurutnya, BBWS Citarum terkesan gegabah lantaran tak memikirkan dampak terhadap warga sekitar yang belasan tahun menggantungkan hidupnya dari usaha jembatan perahu tersebut.
"Kalau menutup pikirkan dong dampak terhadap masyarakat sini yang orang kerja. Sekarang aja pemerintah gencar UMKM, sekarang yang kerja 40 orang belum keluarga, anak dari mana? Apa suruh ngegarong anak buah saya, suruh ngerampok? Nah itu logika aja, enggak sembarangan," sesal Endang.

Beromzet puluhan juta

Jembatan perahu Haji Endang di Dusun Rumambe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang terancam ditutup oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jembatan perahu Haji Endang di Dusun Rumambe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang terancam ditutup oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. Foto: Dok. Istimewa
Jembatan yang membelah Sungai Citarum itu diketahui menjadi jalur favorit warga, khususnya para pekerja, karena bisa menghemat waktu tempuh menuju sejumlah kawasan industri di Kecamatan Ciampel, Karawang. Bagi warga yang ingin melintas dipatok tarif Rp 2 ribu per sepeda motor.
Jembatan penyeberangan ini juga sempat viral di media sosial lantaran meraup omzet sekitar Rp 20 juta per hari.
Omzet tersebut digunakan untuk biaya perawatan jembatan dan upah bagi sekitar 40 karyawan yang dipekerjakan.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.