IJTI Serukan Keselamatan Jurnalis dan Dukungan Publik di Hari Kebebasan Pers Dunia
GH News May 03, 2025 11:05 PM

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Dalam momentum peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi ekosistem pers di tanah air yang tengah menghadapi tantangan luar biasa berat.

Ancaman terhadap keselamatan jurnalis di lapangan masih kerap terjadi, mulai dari intimidasi, kekerasan fisik, hingga kriminalisasi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Selain itu, tekanan ekonomi juga semakin menghimpit para jurnalis di tengah kondisi industri media yang tidak menentu. Indikasi perampingan dan efisiensi di berbagai perusahaan media konvensional mencerminkan situasi serius yang perlu mendapatkan perhatian dan aksi nyata dari seluruh pemangku kepentingan.

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menyampaikan, dalam sistem demokrasi yang sehat, jurnalis dan kemerdekaan pers adalah dua pilar utama dalam menjamin keterbukaan informasi dan transparansi pemerintahan. Oleh sebab itu, IJTI memandang penting untuk menegaskan delapan poin pernyataan sikap.

"Pertama, IJTI menyerukan perlindungan menyeluruh terhadap keselamatan jurnalis di lapangan. Negara dan aparat penegak hukum harus menjamin keamanan dan keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik, tanpa intimidasi, kekerasan, ataupun ancaman hukum yang bersifat represif," katanya, Sabtu (3/5/2025).

Kedua, IJTI menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap jurnalis dan produk jurnalistik. Disini, organisasi jurnalis televisi tegas mengecam penggunaan pasal-pasal karet dalam undang-undang yang dapat menjerat jurnalis saat menyampaikan informasi kepada publik. Karena produk jurnalistik yang dilindungi oleh UU Pers tidak seharusnya menjadi objek pemidanaan.

Ketiga, IJTI mendesak pemerintah dan pemangku kepentingan untuk memperbaiki ekosistem industri media. Yakni dengan diperlukan kebijakan dan dukungan konkret untuk menjamin keberlangsungan industri media yang sehat, adil dan berkelanjutan. Termasuk regulasi dan insentif bagi media yang menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional.

"Keempat, kami mendorong perusahaan media untuk memprioritaskan kesejahteraan jurnalis. Dalam situasi sulit sekalipun, perusahaan media tetap memiliki kewajiban moral dan profesional untuk melindungi hak-hak jurnalis, termasuk kepastian kerja, upah layak dan jaminan sosial," bebernya.

Selanjutnya, Herik, sapaan akrabnya, juga menyampaikan bahwa IJTI berkomitmen dalam memperjuangkan kemerdekaan pers dan etika jurnalistik. Ditegaskan, IJTI akan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas profesi jurnalis, menegakkan kode etik jurnalistik, serta melawan segala bentuk intervensi yang dapat merusak independensi pers.

"Keenam, kami mendukung kedaulatan informasi nasional. Negara harus hadir melalui regulasi yang adil, sehat transparan antara media konvensional dengan media baru, hal ini untuk  memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat, adil dan bebas dari monopoli algoritma platform global," ungkap Herik.

"Kedaulatan informasi adalah fondasi penting dalam membangun kemandirian bangsa di tengah arus digitalisasi global," imbuhnya.

Ketujuh, IJTI mendesak pemerintah untuk segera membuat regulasi yang adil dan setara antara media konvensional dan media baru (platform digital). Karena perlu adanya kebijakan yang menyeimbangkan sistem ekonomi dan distribusi informasi antara media arus utama dengan platform digital raksasa. Hal ini penting demi menciptakan keadilan dalam kompetisi dan kelangsungan ekonomi media nasional.

Yang ke delapan, IJTI mengajak masyarakat untuk turut mendukung kebebasan pers. Disebutkan, partisipasi publik dalam menjaga ruang informasi yang sehat, dengan menghargai kerja-kerja jurnalistik dan melawan disinformasi, adalah bagian dari tanggung jawab kolektif IJTI dalam membangun demokrasi yang matang.

"Kami percaya, kemerdekaan pers bukan hanya milik jurnalis, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia. Melalui peringatan World Press Freedom Day ini, mari kita perkuat solidaritas dan komitmen bersama untuk menjaga kemerdekaan pers sebagai pondasi utama demokrasi dan kemajuan bangsa," ujar Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.