Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Raja Faisal Manganju Sitorus mendesak tindakan tegas terhadap para pejabat atas tewasnya dua narapidana akibat pesta minuman keras atau Miras di Lapas Kelas II Bukittinggi Sumatera Barat.
Menurut Raja, peristiwa tersebut bukan sekadar kelalaian, tetapi kegagalan total pengawasan.
"Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Bukittinggi harus segera dicopot dari jabatannya. Tidak ada toleransi untuk pembiaran seperti ini,” kata Raja saat dihubungi, Minggu (4/5/2025).
Raja menilai kejadian ini mempermalukan sistem pemasyarakatan.
Selain itu, tragedi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan di dalam Lapas, sehingga peredaran miras bisa terjadi secara terangterangan.
“Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan arena pesta miras hingga merenggut nyawa. Ini bentuk pengkhianatan terhadap mandat pemasyarakatan itu sendiri,” ucapnya.
Raja juga mendesak kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk turun tangan langsung menyelidiki secara menyeluruh dan menjatuhkan sanksi seberatberatnya kepada pihakpihak yang terbukti lalai atau bermain mata.
“Kita perlu bersihbersih total di tubuh pemasyarakatan. Kalau tidak ada tindakan tegas sekarang, maka kejadian memalukan seperti ini akan terus berulang. Saya tegaskan: ini tidak bisa didiamkan,” tegasnya.
Politikus Partai Demokrat ini mengingatkan bahwa nyawa manusia tidak bisa ditukar dengan sekadar peringatan atau mutasi jabatan.
"Dua narapidana tewas akibat kelalaian aparat. Ini tanggung jawab moral dan institusional. Jangan beri ruang bagi oknum yang memperdagangkan hukum di dalam tembok lapas," katanya.
Korban tewas akibat keracunan minuman oplosan di Lapas Kelas II Bukittinggi bertambah menjadi dua orang, setelah satu korban meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Direktur RSUD Achmad Mochtar menjelaskan satu warga binaan yang meninggal saat dalam perawatan berinisial MA.
Sebelumnya korban dalam kondisi kritis saat dirujuk.
"Korban meninggal dunia akibat keracunan menjadi dua orang," ungkap Busril kepada TribunPadang.com, pada Kamis (1/5/2025).
Diketahui 22 warga binaan dirawat di RSUD Achmad Mochtar.
Saat ini, hanya 11 orang yang masih menjalani perawatan.
Dari 11 pasien tersebut, dua di antaranya dalam kondisi kritis, sementara satu orang lainnya menunjukkan perbaikan.
"Delapan orang lainnya masih mendapatkan perawatan," ucap Busril.