Kronologi 6 Mahasiswa Aksi Demo Hari Buruh di Semarang Ditetapkan Jadi Tersangka, Diduga Penyebab Kericuhan
Ines Noviadzani May 04, 2025 03:34 PM

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Sebanyak enam mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka usai terlibat dalam aksi demo Hari Buruh atau May Day. Sementara yang lainnya telah dibebaskan.

Melansir dari laman Kompas.com, peringatan Hari Buruh di Semarang justru berakhir ricuh. Hal itu pun membuat beberapa mahasiswa akhirnya harus diamankan petugas.

Ada enam mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Semarang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diamankan pada Jumat (2/5/2025).

"Awalnya hanya lima mahasiswa yang ditetapkan tersangka sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, pukul 22.30 WIB, satu mahasiswa lagi ditetapkan sebagai tersangka," ujar Pengacara Publik LBH Semarang, Muhammad Fajar Andika.

Diketahui, LBH Semarang menjadi bagian dari tim advokasi yang mendampingi para mahasiswa dalam proses hukum. Lantas bagaimana kronologi yang terjadi sebelum keenam mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka?

Kronologi

Melansir dari Tribunnews.com, kericuhan terjadi antara mahasiswa dan aparat kepolisian. Lokasi kericuhan berada di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Aksi demonstrasi yang berawal damai tiba-tiba menjadi ricuh. Massa aksi yang didominasi oleh mahasiswa berusaha memaksa masuk ke kantor gubernur.

Massa pun melakukan pelemparan ke arah petugas kepolisian. Hal itu membuat kericuhan tak terbantahkan.

Sebagai respons, polisi pun menembakkan gas air mata. Hal itu bertujuan untuk membubarkan kerumunan.

Hingga akhirnya, polisi menangkap 18 demonstran berpakaian hitam. Di antaranya adalah para mahasiswa yang kini jadi tersangka.

Diketahui saat ini tim advokasi dan jaringan masyarakat berupaya untuk meminta penangguhan penahanan. Mereka mengajak para mahasiswa untuk membuat surat permohonan.

"Kami mengajak kawan-kawan untuk kemudian membuat surat permohonan penangguhan penahanan," ujar Fajar, pendamping hukum May Day di Semarang.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.