TIMESINDONESIA, JAKARTA – Setiap rezim pemerintahan selalu berusaha untuk menyuguhkan kebijakan dan program strategis yang berdampak kepada masyarakat, termasuk dalam rumusan program-program pendidikan. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) baru saja meluncurkan slogan: “Diktisaintek Berdampak”, sebagai arah baru kebijakan Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Indonesia.
Seperti diketahui bahwa pemerintah telah menyusun visi Indonesia Emas 2045 dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045 dan memuat beberapa sasaran utama antara lain: 1) Pendapatan perkapita setara dengan negara maju, 2) Kemiskinan di angka 0% dan ketimpangan berkurang, 3) Meningkatnya kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional, 4) Daya saing sumber daya manusia meningkat, dan 5) Intensitas emisi gas rumah kaca (GRK) menurun menuju Net Zero Emission.
Dalam konteks pengembangan kualitas sumber daya manusia Indonesia, dilakukan secara merata melalui peningkatan pendidikan, pelatihan dan pengembangan, sikap dan etos kerja, penguasaan teknologi, inovasi dan kreativitas, dan kesehatan yang diukur melalui peningkatan Indeks Modal Manusia (Human Capital Index) menjadi 0.73.
Dalam portal resmi kemdiktisaintek.go.id, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengatakan “Diktisaintek Berdampak” merupakan langkah strategis dan transformatif yang dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan nasional dan mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
Disadari, pendidikan tinggi tidak hanya berperan sebagai penyedia ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai penggerak utama perubahan sosial dan ekonomi bangsa. “Kita perlu membangun sistem pendidikan tinggi yang berkeadilan, relevan, dan berdampak. Transformasi ini harus mampu membuka akses seluas mungkin dengan kualitas yang setara di seluruh Indonesia”, demikian kata Sang Menteri.
“Diktisaintek Berdampak” menjadi simbol transformasi yang ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas pendidikan tinggi, sains, dan teknologi, tidak hanya menghasilkan output akademik, tetapi juga outcome yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Slogan ini nantinya diterjemahkan dalam berbagai kebijakan, program, dan gerakan konkret, antara lain Kampus Berdampak, SMA Unggul Garuda, Beasiswa ADik, skema Riset Diktisaintek Berdampak melalui Pendanaan LPDP, Program Kosabangsa untuk masyarakat 3T, serta penguatan kerja sama riset luar negeri yang relevan dengan tantangan pembangunan nasional.
Lalu bagaimana dengan Kementerian Agama, dalam melakukan kreativitas dan inovasi, agar Pendidikan Keagamaan berdampak pada hajat masyarakat? Tulisan ini akan membahas salah satu layanan pembiayaan pendidikan yang berdampak, dalam bentuk Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB).
Asta Protas
Berbicara soal program dan kebijakan berdampak, Kementerian Agama nampaknya lebih dulu menggunakan diksi program berdampak dengan tajuk “Kemenag Berdampak”. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, saat mengenalkan Asta Protas Kemenag Berdampak atau delapan program prioritas di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Delapan program prioritas Kemenag menurut Nasaruddin, merupakan langkah konkret Kemenag untuk menyelesaikan Asta Cita serta 17 program prioritas yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Outputnya diharapkan berdampak langsung pada Masyarakat.
Asta Protas Kemenag telah dirumuskan dengan sangat apik, berdimensi konseptual sekaligus praktis, meliputi: (1) Meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan; (2) Penguatan Ekoteologi; (3) Layanan Keagamaan Berdampak; (4) Mewujudkan Pendidikan Unggul, Ramah, dan Terintegrasi; (5) Pemberdayaan Pesantren; (6) Pemberdayaan Ekonomi Umat; (7) Sukses Haji; dan (8) Digitalisasi Tata Kelola.
Salah satu wujud konkrit Kemenag Berdampak adalah layanan Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) yang kini ditangani oleh lembaga baru, bernama Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA). Lembaga yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Agama melalui Sekretariat Jenderal (PMA No. 33 Tahun 2024).
Kendatipun dalam Asta Protas tidak menyebut langsung soal beasiswa, tetapi ini menjadi elemen penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Kementerian Agama. Kebijakan perluasan akses, peningkatan mutu dan daya saing serta manajemen dan tata kelola, tidak akan berjalan efektif jika tidak di dukung oleh SDM yang berkualitas. Sejalan dengan Chris Rowley dan Keith Jackson (2012) yang menguraikan bahwa pengembangan SDM memberikan manfaat dalam peningkatan prestasi kerja.
BIB didesain untuk mewujudkan cita-cita luhur, agar civitas akademika pada Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) mampu meningkatkan kualitas PT, sehingga mampu bersaing dengan PT secara nasional bahkan internasional.
Para dosennya di dorong memiliki gelar akademik tertinggi doktor, dengan reputasi riset yang terpercaya. Akreditasinya unggul dengan prodi-prodi yang bervisi ke depan dan menjadi tambatan masyarakat untuk menyelesaikan problem-problem keagamaan dan kemanusiaan. Sehingga di dorong untuk mengambil studi pada PT unggul kelas dunia melalui beasiswa.
Kemenag sebagai leading sector Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan memiliki tanggungjawab serius dalam peningkatan kualitas SDM stakeholder nya. Data menunjukkan bahwa Kemenag saat ini mengelola 438.760 lembaga Pendidikan Islam yang meliputi perguruan tinggi, madrasah, pondok pesantren, selain juga 1.202 lembaga Pendidikan non agama Islam (emis.kemenag.go.id).
BIB juga menyasar pada siswa, santri, mahasiswa, dan alumni Pendidikan Keagamaan. Guru, ustadz, kyai dan dosen juga tenaga kependidikan. Tak kalah pentingnya adalah pegawai Kemenag sebagai motor penggerak laju kualitas Pendidikan Keagamaan baik pada PAUD, Dasar dan Menengah Keagamaan dan Perguruan Tinggi Keagamaan.
Dengan pembiayaan beasiswa full scholarship memungkinkan keluarga besar Kemenag untuk concern berorientasi kepada mutu. Di samping yang masih tersisa berkaitan dengan perluasan akses. Para guru dan ustadz kita dorong untuk melanjutkan studi S2 satu digit dari syarat menjadi guru yaitu S1 dan para dosen kita naikkan satu digit menjadi S3 sebagaimana UU Guru dan Dosen.
Kemenag berdampak benar-benar dapat kita rasakan dengan adanya BIB. Setidaknya sejak tahun 2022-2024, BIB telah memberikan beasiswa kepada kurang lebih 6.000 orang untuk studi pada S1, S2 dan S3 di Dalam Negeri dan Luar Negeri. Beberapa diantaranya program non degree. Pada tahun anggaran 2025, BIB kembali akan menjaring kurang lebih 1.000 orang untuk mendapatkan beasiswa kolaboratif Kemenag-LPDP ini.
Dalam hal beasiswa non degree telah diwujudkan dalam program-program seperti Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP), sertifikasi dosen, Pendidikan Profesi Guru, Pelatihan Moderasi Beragama, Pelatihan Digital Untuk Guru dan program non gelar lainnya yang ujungnya adalah agar keluarga besar Kemenag semakin professional dan berkarakter.
1.700 dosen pada tahun 2022 telah mendapatkan manfaat langsung PKDP dan Serdos dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 2.500 orang. Dosen PTK baik negeri maupun swasta dengan demikian meningkat kompetensinya dan sekaligus kesejahteraannya karena telah bersertifikat sebagai dosen dan layak dibayarkan tunjangan fungsionalnya.
Kemenag Berdampak
Menjadikan layanan beasiswa berdampak, meniscayakan profesionalitas dan komitmen tinggi dari stake holders Kementerian Agama. Bekerja sendiri-sendiri mengabaikan kolaborasi tidak akan menghadirkan dampak (atsar) yang kuat kepada Masyarakat.
Sedarmayanti (2010:96) menegaskan profesionalisme sebagai pilar yang akan menempatkan birokrasi sebagai mesin efektif bagi pemerintah dan sebagai parameter kecakapan aparatur dalam bekerjasecara baik.
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah memberikan amanah anggaran kepada Kemenag melalui PUSPENMA. Dengan jumlah yang lumayan dan kadang fluktuatif besarannya, tergantung dari nilai investasi yang dilakukannya. Sekarang tinggal Kemenag memaknainya dengan baik menjalankan amanah ini dengan berkolaborasi dengan para pihak.
Lembaga-lembaga pendidikan dari Tingkat PAUD, Dasar dan Menengah Keagamaan hingga Pendidikan Tinggi Keagamaan, harus pro aktif untuk mengambil peran mempersiapkan civitas akademikanya untuk mengambil beasiswa ini.
Diantaranya melakukan pemetaan kebutuhan SDM, mempersiapkan bahasa dan akademik, kesiapan mental dan juga hal-hal teknis lainnya agar mampu bersaing mendapatkan BIB Kemenag maupun LPDP Kemenkeu (Reguler).
Direktorat Jenderal terkait bisa mengkordinasikan dengan baik program-program yang berdampak langsung kepada guru dan dosen, tendik, dan juga alumni. Kesempatan ini jika menggunakan rupiah murni sepertinya mengalami kesulitas tersendiri, di tengah efisiensi.
Dengan memanfaatkan dana abadi pendidikan (DAP), dana abadi riset (DAR), dana abadi kebudayaan (DAK) dan dana abadi Pendidikan Tinggi (DAPT), keluarga besar Kemenag memiliki kesempatan meningkatkan kualitas dan kapasitas.
Penting kiranya juga menjadi perhatian para pihak, agar PUSPENMA yang secara legal-formal diberikan kewenangan menangani BIB, disamping KIP Kuliah dan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Pendidikan Dasar dan Menengah Keagamaan di dukung eksistensinya.
Salah satu yang cukup menyita perhatian adalah dibutuhkan anggaran manajemen, agar program-program tersebut di atas yang semula ditangani oleh Unit Eselon I tertentu dapat dilanjutkan oleh PUSPENMA dengan lebih baik lagi.
Sekali lagi Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) adalah wujud konkrit dari implementasi “Kemenag Berdampak”, yang harus kita dukung bersama secara sinergis dan kolaboratif. Kalau bukan kita siapa lagi yang akan menjadikan program-program Kemenag memiliki atsar langsung kepada masyarakat?. (*)
***
*) Oleh : Ruchman Basori, Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat Jenderal, Kementerian Agama RI.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.