Kepala BNN: Uang yang Beredar dari Jual Beli Narkoba di Indonesia Capai Rp 500 Triliun Setiap Tahun
Muhammad Zulfikar May 05, 2025 01:34 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional RI (BNN) Marthinus Hukom mengungkap besarnya uang yang beredar dari aktivitas jual-beli narkoba di Indonesia. Kata dia, angka tersebut mencapai ratusan triliun per tahun

Pernyataan itu disampaikan oleh Marthinus saat rapat kerja (raker) antara BNN dengan Komisi II DPR RI, Senin (5/5/2025).

"Sedangkan perputaran uang narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai 500 triliun per tahun," kata Marthinus dalam paparannya, di ruang rapat Komisi III DPR RI Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Lebih lanjut, Marthinus juga membeberkan soal jumlah penyalahgunaan narkotika di Indonesia berdasarkan angka prevalensi pada tahun 2023.

Kata dia, mayoritas pengguna narkoba di Indonesia merupakan mereka yang berusia produktif atau dalam rentang usia 15-64 tahun dengan total pengguna sebanyak 3,33 juta orang.

"Angka prevalensi di Indonesia berdasarkan hasil prevalensi tahun 2023 sebesar 1,73 persen atau sebanyak 3,33 juta orang yang berusia 15 sampai 64 tahun mayoritas penyalahgunaan narkoba dari kalangan penduduk usia produktif yakni usia 15 sampai 64 tahun," kata dia.

Sementara itu, berdasarkan data pihaknya, terdapat lima provinsi dengan penyebaran dan penggunaan narkoba paling masif di Indonesia.

Jakarta hingga Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi dua di antara lima provinsi terbanyak penyebaran narkobanya dalam data BNN.

"Sedangkan berdasarkan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2019 menunjukkan 5 provinsi tertinggi angka prevalensi yaitu Sumatera Utara sebesar 6,5 persen, Sumatera Selatan sebesar 5,0 persen, DKI Jakarta sebesar 3,3 persen, Sulawesi Tengah sebesar 2,8 persen Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 2,3 persen," ucap dia.

Dalam kesempatan ini, Marthinus juga mengungkap data peredaran narkoba di tingkat dunia.

Kata dia, ada 296 juta orang di dunia yang turut menyalahgunakan narkoba dengan mayoritas merupakan pengguna jenis ganja.

"Perlu kami sampaikan juga bahwa perkembangan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba global saat ini sebesar 5,8 persen atau 296 juta orang di seluruh dunia yang menyalahgunakan narkoba dengan jumlah penyalahgunaan ganja sebesar 219 juta orang," ucap dia.

"Jumlah penyalahgunaan narkoba sebanyak itu tentunya sangat mempengaruhi tingkat peredaran narkoba dan menjadi problem di berbagai negara," tandasnya.

 

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.