TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Satgas Anti Premanisme pada jajarannya di seluruh Indonesia.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menuturkan pembentukan satgas tersebut guna menertibkan tindakan-timdakan premanisme yang dilakukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas).
Dia membeberkan urgensi dari pembentukan Satgas Anti Premanisme.
Diantaranya mengenai pernyataan Ketua Umum GRIB Jaya Hercules yang akan mengirimkan anggotanya menggeruduk Gedung Sate Bandung karena adanya perbedaan pandangan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Kemudian juga ada pernyataan verbal menantang Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso, dan Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
Teguh mengatakan ini memperlihatkan menguatnya kelompok-kelompok ormas yang mengandalkan kekuatan massa untuk mengintimidasi.
"Itu bisa dibiarkan oleh Polri lantaran tugas Polri adalah memelihara ketertiban dan juga menindak berdasarkan hukum," ucap Sugeng dalam keterangan, Senin (5/5/2025).
Sekitar sepuluh hari lalu telah beredar video di media sosial yang menunjukkan GRIB Jaya Kalteng menghentikan operasional sebuah pabrik.
Dalam video itu terlihat spanduk yang bertuliskan “Pabrik dan Gudang Ini Dihentikan Operasionalnya Oleh DPD GRIB Jaya Kalteng”.
Kondisi ini membuat Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan marah dan langsung bertindak dengan memerintahkan anggotanya membuat laporan polisi model A untuk melakukan penyelidikan sebagai langkah tindakan hukum.
"Langkah Polri harus juga dibarengi dengan evaluasi dan pengkajian terhadap kelompok-kelompok ormas yang melakukan praktek-praktek premanisme oleh Kementerian Dalam Negeri," imbuh Teguh.
Bila memenuhi syarat untuk dibubarkan berdasarkan UU Ormas maka Kemendagri harus bertindak tegas.
Sugeng menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh kalah oleh premanisme yang dibangun oleh ormas.
IPW mendukung pemerintah dalam upaya penegakan hukum cara-cara paksa, intimidasi serta kekerasan fisik yang dilakukan kelompok maupun invidu.
Langkah pemerintah itu tercermin dari pernyataan Menkopolkam Budi Gunawan yang menyatakan bahwa aksi premanisme berlindung dibalik nama organisasi masyarakat (ormas) harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
"Karenanya aparat penegak hukum tidak boleh kalah dari kelompok preman yang kerap meresahkan masyarakat melalui praktik pemerasan dan pemalakan," ungkapnya.
Sugeng menilai pernyataan Menkopolkam harus didukung oleh semua elemen masyarakat karena tindakan premanisme yang marak dengan segala bentuknya, pungli pada pedagang, pemerasan pada dunia usaha, pelarangan kegiatan usaha secara paksa, penguasaan tanah secara melawan hukum serta intimidasi yang tersiar melalui media sosial harus diberantas.