Kasus Penembakan Pengusaha di Samarinda, 9 Orang Pelaku Ditangkap Polisi, Termasuk Eksekutor
Endra Kurniawan May 05, 2025 03:31 PM

TRIBUNNEWS.COM, Samarinda - Polda Kalimantan Timur berhasil menangkap sembilan orang pelaku penembakan yang mengakibatkan tewasnya seorang pengusaha di Jalan Imam Bonjol, Samarinda, Kalimantan Timur.

Penangkapan dilakukan oleh Polsek Samarinda Seberang pada pagi hari, setelah kejadian yang terjadi pada 4 Mei 2025.

Kronologi Kejadian

Penembakan terjadi sekitar pukul 04.00 Wita, saat korban, DIP (35), tengah meninggalkan tempat hiburan malam (THM) bersama keluarganya.

Menurut Kombes Pol Hendri, korban berangkat dari rumahnya di Jalan Gerilya sekitar pukul 23.00 Wita dan tidak mengalami konflik di dalam THM.

"Korban ditembak oleh orang tidak dikenal (OTK) saat hendak memasuki mobilnya. Pelaku menggunakan sepeda motor, mengenakan helm, jaket, serta masker berwarna hitam," jelas Hendri.

Penangkapan Pelaku

Kapolda Kaltim Brigjen Pol Endar Priantoro akan merilis informasi lebih lanjut mengenai penangkapan pelaku pada Senin, 5 Mei 2025.

Humas Polresta Samarinda, Ramli P Sianturi, mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan termasuk senjata api, dua unit sepeda motor, dan satu unit mobil.

"Ini ada sembilan orang yang ditangkap, satu di antaranya adalah penembak. Namun, peran masing-masing pelaku masih dalam penyelidikan," ujar Ramli.

"Akan dirilis langsung oleh Kapolda Kaltim (Brigjen Pol Endar Priantoro) di Polsek Samarinda Seberang," tambah Ramli.

Korban tewas di rumah sakit

DIP, yang merupakan seorang pengusaha wiraswasta, tewas di lokasi kejadian dengan lima luka tembak.

Setelah penembakan, kerabat korban yang berada di dalam mobil segera keluar dan menemukan DIP tergeletak bersimbah darah.

Korban kemudian dibawa ke IGD RS Dirgahayu, namun dokter menyatakan bahwa ia telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

(TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.