Grid.ID - Seorang nenek berusia 70 tahun, Emot ditemukan tewas di Kampung Pasir Pogor, Desa Kiara Payung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Mirisnya, nenek tersebut tewas usai dibunuh cucunya sendiri berinisial SP.
Melansir Tribunnews.com, pembunuhan itu terjadi pada (29/04/2025). Pelaku berhasil diamankan dalam waktu 24 jam setelah kejadian.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolres Karawang, AKBP Fiki Andriansyah. Ia menjelaskan bahwa saat kejadian, korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dan kehilangan emas seberat 100 gram.
"Kami menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan nenek Emot berinisial SP dan NY," ujar Fiki dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Jumat, 2 Mei 2025.
Peristiwa tragisi itu terjadi di kediaman korban sekitar pukul 12.00 WIB. Awalnya, nenek itu ditemukan bersimpah darah dengan luka yang cukup parah.
Nenek itu pun sempat dilarikan ke Puskesmas Klari. Namun sayang, nyawanya tak bisa diselamatkan.
"Jadi waktu itu ada laporan yang masuk ke kami bahwa ada korban, yaitu seorang nenek namanya Emot binti Misnah mengalami luka yang cukup parah."
"Kemudian nenek tersebut dilarikan ke Puskesmas Klari. Namun, nyawa korban tidak sempat tertolong," ujar Fiki.
Setelah penyelidikan, polisi berhasil membekuk pelaku di tempat persembunyiannya di Purwakarta. Polisi juga menangkap pelaku kedua yakni NY yang membantu aksi keji SP.
"Alhamdulillah dalam waktu 24 jam kita berhasil mengamankan pelakunya yang berinisial SP sebagai eksekutor dan cucu kesayangan dari Nenek Emot sendiri."
"Pelaku kedua adalah NY yang membantu dari pelaku pertama," ucap Fiki.
Kronologi Kejadian
Melansir TribunBekasi.com, Insiden tragis itu bermula saat suami sang nenek berada di masjid sedang melakukan salat Zuhur. Lalu ada saksi satu memberitahu dan mendengar suara keributan dari dalam rumah korban.
Ketika didatangi rumah tersebut, saksi melihat korban dalam keadaan terbaring dan mengeluarkan darah di sekitar leher dan dadanya. Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Klari, akan tetapi tidak berselang lama meninggal dunia.
Ketika itu ada dugaan bahwa SP masuk ke dalam rumah korban melalui pintu rumah depan yang tidak terkunci.
SP diketahui membawa senjata tajam berupa pisau. Tak hanya itu, pelaku juga mengambil satu buah gelang emas seberat 100 gram yang saat itu sedang dipakai nenek Emot.
Nenek Emot awalnya berusaha mempertahankan gelang tersebut. Hal itu membuat SP kesal hingga nekat menikam neneknya itu dengan sebilah pisau yang sudah dibawa sebelumnya.
"Jadi dalam kasus ini kami berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah kemudian satu unit handphone milik pelaku," jelas Kapolres Karawang, AKBP Fiki Andriansyah.
Adapun motif pelaku SP adalah ekonomi dan pelaku berupaya untuk menguasai harta korban. Sebelumnya pelaku juga sering dikasih harta oleh korban ataupun oleh keluarga yang lain untuk kemudian dijual oleh pelaku.
"Pasal yang kita sangkakan, 340, 339, 338, dan atau 365, ancaman hukumannya adalah maksimal hukuman pidana penjara seumur hidup," tandasnya.