TRIBUNNEWS.COM - Dalam ajaran Islam, terdapat amalan shalat sunnah yang dianjurkan untuk menyempurnakan shalat wajib lima waktu.
Salah satu yang paling dikenal adalah shalat rawatib, yaitu shalat sunnah yang dilakukan sebelum (qabliyah) atau sesudah (ba’diyah) shalat wajib.
Shalat rawatib terbagi menjadi dua jenis: sunnah muakkad dan sunnah ghairu muakkad.
Shalat sunnah muakkad merupakan shalat sunnah yang sangat dianjurkan pelaksanaannya.
Sementara shalat sunnah ghairu muakkad adalah shalat sunnah yang pelaksanaannya tidak begitu dianjurkan.
Berdasarkan hukum pelaksanaannya, shalat sunnah muakkad terdiri dari 10 rakaat, yaitu:
Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadits dari Ibnu Umar Ra, "Saya telah menjaga 10 rakaat shalat sunnah dari Nabi SAW, yaitu 2 rakaat sebelum dzuhur, 2 rakaat setelah dzuhur, 2 rakaat setelah maghrib di rumahnya, 2 rakaat setelah isya di rumahnya dan 2 rakaat sebelum subuh." (HR Bukhari dan Muslim)
Ada sebuah dalil dari Nabi Saw, mengatakan keutamaan shalat rawatib ashar, yang artinya “Allah akan merahmati hamba-Nya yang shalat empat rakaat sebelum Ashar.”
Nabi Saw juga bersabda dalam sebuah hadits yang artinya, “Siapa orang yang menjaga empat rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat setelahnya, maka Allah haramkan ia masuk neraka.”
Nabi Saw bersabda yang artinya, “Siapa orang yang shalat dua rakaat setelah Maghrib sebelum ia sempat berbicara apapun, maka pahalanya akan dicatat di surga Illiyyin.”
Sama halnya seperti rawatib maghrib, shalat rawatib isya juga dikerjakan dua rakaat sebelum dan sesudah shalat fardhu.
Shalat rawatib pada waktu subuh difasilitasi dengan dua rakaat sebelum shalat fardhu (sunnah qabliyah), yang keutamaannya tidak kalah istimewa dari yang lain.
Disebutkan dalam sebuah hadits Imam Muslim, Rasulullah Saw bersabda:
“Dua rakaat shalat fajar lebih baik daripada dunia dan seisinya.”
(Widya)