TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, Alamudin Dimyati Rois atau yang akrab disapa Gus Alam, meninggal dunia pada Selasa (6/5/2025) pagi sekitar pukul 05.40 WIB.
Adapun meninggalnya Gus Alam lantaran mengalami kecelakaan di Tol Pemalang-Batang, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Jumat (2/5/2025) dini hari sekitar pukul 02.19 WIB.
Dia sempat dirawat di rumah sakit lantaran menderita luka berat setelah mobil Toyota Innova yang ditumpanginya menabrak truk Fuso.
Gus Alam dijadwalkan akan dimakamkan pada Selasa siang pukul 14.00 WIB di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Fadlhu wal Fadhilah 2 yang berada di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Kabar ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid.
Selain itu, Jazilul juga mengungkapkan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, bakal menghadiri pemakaman Gus Alam.
"Iya, Ketum PKB Gus Muhaimin bersama rombongan DPP PKB pagi ini perjalanan takziyah ke kediaman almarhum Gus Alam yang rencana akan dimakamkan jam 14.00 siang ini di lokasi Pondok Pesantren Al Fadlhu wal Fadhilah yang diasuhnya," kata Jazilul kepada Tribunnews.com, Selasa pagi.
Jazilul mengungkapkan rasa dukanya atas meninggalnya Gus Alam yang disebutnya sebagai tokoh muda PKB.
"DPP PKB sangat kehilangan atas kepergian Gus Alam, tokoh muda PKB Jawa Tengah," ucapnya.
Di sisi lain, meninggalnya Gus Alam terjadi ketika mobil Toyota Innova dengan pelat nomor H 1980 CM yang ditumpanginya melaju dari arah Brebes menuju Kaliwungu dengan kecepatan 100 km/jam.
Lalu, pengemudi Innova bernama Beliya Malkan, diduga mengalami microsleep dan mengakibatkan kendaraan yang dikendarainya oleng ke kiri dan menabrak bagian kiri truk Fuso.
Akibatnya, mobil Innova yang ditumpangi Gus Alam mengalami rusak parah di bagian depan.
"Truk Fuso bermuatan besi dengan nomor polisi K 1344 K saat itu berada di lajur satu dan melaju dengan kecepatan sekitar 60 km/jam," kata Manajer Teknik dan Operasi tol Pemalang-Batang Yulian Fundra, Jumat.
Yulian menuturkan kecelakaan maut ini mengakibatkan pengemudi Innova, yaitu Beliya Malkan, dan seorang penumpang lainnya bernama Vica Novitasari tewas.
Sementara, Gus Alam dan penumpang lainnya bernama Ariya Maulana mengalami luka berat.
"Kecelakaan ini menewaskan dua orang di tempat, yakni Beliya Malkan (pengemudi Innova) dan seorang penumpang bernama Vica Novitasari, warga Ngaliyan, Semarang."
"Sementara dua penumpang lainnya, Ariya Maulana (37) asal Semarang dan Alamudin Dimyati Rois (45) asal Kendal, mengalami luka berat dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di dua rumah sakit berbeda," jelasnya.
Yulian mengungkapkan kecelakaan murni bukan akibat kontur jalan yang rusak, tetapi diduga karena faktor pengemudi yang mengantuk.
"Kecelakaan murni disebabkan oleh faktor pengemudi yang diduga mengantuk. Tidak ada kerusakan aset jalan tol," jelasnya.
Alamuddin Dimyati Rois atau Gus Alam merupakan sosok kelahiran 26 Desember 1980 atau saat meninggal dunia berusia 44 tahun.
Dia merupakan lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (Undip).
Gus Alam merupakan putra dari ulama sekaligus pengasuh dari Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fadllu Wal Fadhilah Kendal, KH. Dimyati Rois.
Lalu, dia mendirikan Pondok Pesantren Al Fadllu Wal Fadhilah 2 dan sekaligus menjabat sebagai pengasuh.
Sementara, di struktur PKB, Rois tercatat sebagai Sekretaris Dewan Syuro DPW PKB Jawa Tengah.
Kemudian, dia merupakan anggota Komisi VIII dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah I yang meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Kendal.
Adapun di Komisi VIII mengurusi masalah di Departemen Agama, Departemen Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, serta Zakat.
Di sisi lain, Rois sebenarnya bukan orang baru di DPR lantaran dalam Pemilu 2009, dia sudah terpilih menjadi anggota dewan.
Dia pun kembali terpilih menjadi anggota legislatif pada Pemilu 2014 dan 2019.
Selama menjadi pejabat publik, dia sempat berurusan dengan hukum pada Februari 2016 ketika dipanggil menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) oleh beberapa anggota Komisi V DPR.
(Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jateng/Indra Dwi Purnomo)