
Guru mengaji berinisial SA (49) yang mencabuli komika Eky Priyagung sejak masih berusia di bawah umur di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengancam korban agar tutup mulut. Pelaku disebut meminta korban bersumpah di bawah Al-Qur'an agar tidak menceritakan perbuatannya.
"Iya, dia (korban) disumpah dikasih Al-Qur'an, didoktrin agar tidak membocorkan," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (6/5/2025).
Pelaku menjalankan aksi asusilanya sejak 2004 silam. Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai guru mengaji yang membimbing santrinya yang kala itu masih di bawah umur.
"Setiap kali dia melakukan untuk kepada anak-anak ini, dia sampaikan juga, kamu sudah baligh, harus keluar ke sperma, (jadi pelaku bilang) sini saya keluarkan. Jadi tangannya melakukan masturbasi untuk anak-anak ini," tuturnya.
"Dia (pelaku) sampaikan jangan sampai dikasi tahu ke siapa-siapa, dengan bahasa-bahasa ini, bahasa daerah yang bahasa Makassar. Dan anak-anak juga berjanji untuk tidak memberitahukan itu," tambah Arya.
Arya mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah mencabuli 16 anak sejak 11 tahun terakhir.
"Ini sejak tahun 2000-an tepatnya 2004 dan pelaku ini merupakan guru SD juga. Jadi guru SD, ajar mengaji, PNS juga, yang (dugaan pencabulannya) dilakukan di sekretariat masjid," ucapnya.
Diketahui, kasus ini diusut polisi usai video komika Eky mengaju menjadi korban pelecehan di Makassar sejak masih berusia 13 tahun, viral di media sosial. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku pada Rabu (30/4).
Sebelumnya diberitakan, komika Eky mengaku sudah berulang kali dilecehkan guru mengajinya. Salah satu kejadiannya berlangsung di rumah pelaku saat Eky hendak tes mengaji untuk kenaikan tingkat.
"Saya diajak untuk naik tingkat, saya dulu juga pembina di masjid di situ diajak naik tingkat untuk mengajar di situ. Nah, si pelaku ini undang saya ke rumahnya malam-malam ketika istrinya lagi ke mal," ujar Eky kepada detikSulsel, Sabtu (26/4).
Saat di lokasi, terduga pelaku mengunci pintu rumahnya. Eky tidak diminta membuka Al-Qur'an melainkan disuruh membuka celana guru mengajinya hingga terjadilah pelecehan seksual tersebut.
"Terus setelah dibegitukan (dilecehkan), disuruh sumpah Al-Qur'an. Jika mengaku, menceritakan ke orang lain atau ada yang tahu saya akan celaka. Ini gunakan Al-Qur'an untuk membungkam anak belasan tahun," tuturnya.