Grid.ID - Kasus dugaan perselingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana masih terus bergulir. Kali ini, Lisa Mariana telah resmi menggugat suami Atalia Praratya itu ke Pengadilan Negeri Bandung atas perbuatan melawan hukum (PMH).
Gugatan Lisa Mariana telah dilayangkan sejak 5 Mei 2025 dan sidang perdana akan digelar pada 19 Mei mendatang. Ibu dua anak itu melayangkan gugatan sesuai domisili tempat tinggal Ridwan Kamil.
Dalam gugatannya, Lisa Mariana memperjuangkan hak putri sulungnya, CA. Ia berharap tes DNA dapat dilakukan demi membuktikan secara data bahwa Ridwan Kamil merupakan ayah biologis dari CA.
"Kami meminta untuk mengabulkan gugatan seluruhnya, yang pada prinsipnya kami ingin tergugat dan penggugat itu melakukan tes DNA untuk mengetahui identitas orangtua terhadap seorang anak," kata Markus Nababan, tim kuasa hukum Lisa Mariana dalam jumpa pers yang Grid.ID hadiri di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Rabu (7/5/2025).
"Petetum kami sama dengan Pak RK, intinya kami meminta mengabulkan gugatan penggugat dan tergugat melakukan tes DNA. Untuk mengetahui status anak sesuai putusan MK No. 46," sambungnya.
Jika CA terbukti merupakan darah daging Ridwan Kamil, maka pihak Lisa Mariana akan melanjutkan perjuangan proses hukum demi mendapat kebutuhan primer dan sekunder anak tersebut. Lisa Mariana mengaku tak akan tinggal diam.
"Tidak adil karena anak butuh identitas. Anak berhak mendapatkan kebutuhan pangan, sekunder maupun primer agar sejahtera anak ini."
"Kami selaku kuasa hukum mengajukan gugatan di PN Bandung untuk memperjuangkan hak anak," tandas Markus.
Sebagai informasi, Lisa Mariana menggugat RK ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan klasifikasi gugatan perbuatan melawan hukum (PMH). Lisa Mariana mendaftarkan gugatannya dengan nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg sejak 5 Mei 2025.
Adapun nantinya, sidang perdana akan beragendakan pemanggilan para pihak. Apabila pihak penggugat dan tergugat sudah hadir, maka Hakim PN Bandung bisa menempuh jalur mediasi untuk penyelesaian gugatan tersebut.
Diketahui perseteruan mereka bermula usai pernyataan Lisa yang mengklaim memiliki anak dari Ridwan Kamil. Kasus tersebut pun kini memasuki babak baru di ranah hukum.
Awalnya, Lisa Mariana mengaku bahwa dirinya ditelantarkan Ridwan Kamil setelah memiliki anak dari hasil hubungan gelap mereka. Ia mengaku hamil dua minggu usai pertemuan dengan Ridwan Kamil di salah satu hotel di kawasan Palembang pada Juni 2021.
Saat itu, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bertemu di sebuah acara. Mereka menginap di hotel yang sama selama tiga hari.
Sementara itu, Ridwan Kamil telah buka suara. Suami Atalia Praratya itu membenarkan atas pertemuannya dengan Lisa sebanyak satu sekali.
Meski demikian, saat pertemuan, Ridwan Kamil mengklaim bahwa Lisa Mariana sudah dalam keadaan berbadan dua dari hasil hubungannya dengan orang lain. Sedangkan pertemuan mereka di Palembang hanya berkaitan bantuan biaya kuliah, tanpa urusan asmara.
Ridwan Kamil pun sudah menempuh jalur hukum dan melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.