TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan, penerimaan bea masuk menurun 5,8 persen salah satunya karena tidak ada impor beras di awal tahun 2025.
Dirjen Bea Cukai Askolani mengatakan, penerimaan bea dan cukai pada triwulan I 2025 mencapai Rp 77,5 triliun atau setara 25,7 persen dari target. Rinciannya, bea keluar tumbuh 110 persen, cukai tumbuh 5,3 persen sementara penerimaan bea masuk mencapai Rp 11,3 triliun.
"Kalau kami lihat sumber daripada tumbuh negatifnya daripada penerimaan bea masuk 2025 itu pertama oleh tidak ada kuota impor lagi untuk beras kepada bulog," kata Askolani saat RDP dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (7/5/2025).
Sedangkan hal lain karena kebijakan pemerintah untuk insentif kendaraan bermotor khususnya kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang tidak dibebankan bea masuk.
"Sehingga kemudian tarifnya 0 walaupun volumenya banyak tapi kemudian oleh tarif bea masuknya 0 kemudian ini menyebabkan biaya masuk kita di 2025 ini lebih kecil dari kendaraan bermotor dibandingkan di tahun 2024," papar dia.
Adapun penerimaan bea keluar disumbang oleh kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) dan kebijakan ekspor tembaga kembali diberlakukan sejak Maret 2025.
Kata Askolani, penerimaan bea keluar melalui ekspor tembaga menguat sejak tahun 2021 sampai 2022 sebelum adanya kebijakan pembatasan ekspor tembaga. Namun, di tahun 2023 sampai 2024, CPO jadi penerimaan bea keluar yang cukup dominan.
"Ini tentunya BK CPO ini dalam berapa bulan kebelakang ini mengalami sedikit kenaikan sebab harga CPO mengalami peningkatan yang biasanya hanya sekitar 800 dolar per metric ton, tetapi dalam enam bulan kebelakang ini naik ke 900 sampai dengan 1000 dolar tentunya berdampak kepada penerimaan BK yang CPO yang lebih tinggi," ungkapnya.