TRIBUNNEWS.COM - Kisruh perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong masih bergulir dengan panas.
Meskipun keduanya telah resmi bercerai, namun polemik di antara keduanya belum benar-benar berakhir.
Pengacara kondang Hotman Paris pun turut menyoroti soal polemik perceraian keduanya, terutama soal putusan cerai dari hakim.
Hotman Paris menilai bahwa putusan cerai Baim dan Paula menyisakan banyak kejanggalan.
Inilah 3 poin kejanggalan dari isi putusan cerai Baim dan Paula yang disorot oleh Hotman Paris sebgaimana dirangkum Tribunnews, Kamis (8/5/2025).
1. Jubir PA Jaksel Bacakan Putusan Cerai Baim Paula
Hotman Paris secara terang-terangan mengaku tak setuju dengan juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang membacakan hasil putusan cerai Baim Wong dan Paula Verhoven ke hadapan publik
Sebagaimana diketahui, akses putusan cerai tersebut sebenarnya tidak diunggah ke website.
Namun humas PA Jaksel, Suryana, diketahui justru mengungkapkan putusan cerai ke hadapan publik.
Menurut Hotman, dengan membeberkan putusan cerai secara detail ke publik hal itu dapat merugikan pihak Baim maupun Paula
"Saya tidak setuju dengan jubir hakimnya yang bukan hakim itu kan hanya humas nya yang mengumumkan isi putusan dengan mengatakan bahwa dia adalah wanita durhaka dan dia selingkuh."
"Itu enggak boleh, ujar Hotman, dikutip dalam YouTube Cumi-cumi, Kamis (8/5/2025).
"Dia jubir enggak boleh ngomong gitu, dia hanya mengatakan perkara cerai sudah diputus dikabulkan dan terbuka banding hanya sebatas itu saja," imbuhnya.
2. Putusan Hakim Diduga Keliru
Hotman Paris Hutapea secara blak-blakan menyampaikan pendapatnya bahwa putusan hakim terkait perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong dinilainya keliru dan tidak tepat.
Pengakuan itu dikatakan Hotman, saat menjadi bintang tamu dalam acara OTW Trans 7.
"Itu putusan total salah," ujar Hotman, dikutip Tribunnews, Selasa (29/4/2025).
Hotman Paris menilai bahwa dalam kasus Paula Verhoeven, tuduhan perselingkuhan yang dijadikan alasan perceraian terkesan terburu-buru dan kurang tepat secara hukum.
Ia menjelaskan menurut undang-undang, dasar perceraian karena perselingkuhan harus dibuktikan sebagai perzinahan yang nyata.
"Kasus Paula langsung dibilang ada perselingkuhan, padahal menurut undang-undang alasan cerai (perselingkuhan) itu harus karena perzinahan," kata Hotman.
Ia menegaskan bahwa kedekatan seperti berpacaran, sekadar berbincang, atau ungkapan rindu tidak bisa langsung dikategorikan sebagai perselingkuhan.
Bahkan dalam konteks kasus Paula, yang hanya terlihat berbicara di ruangan melalui rekaman CCTV, menurut Hotman hal itu belum cukup untuk dikatakan sebagai bukti perzinahan.
"Kalau hanya pacar-pacaran gini, ngobrol doang atau kangen-kangen itu bukan perselingkuhan."
"Padahal menurut undang-undang, perzinahan itu harus ada yang melihat."
"Kalau hanya misalnya lagi duduk seperti kasus Paula duduk di ruangan ngobrol-ngobrol di disorot sama CCTV itu bukan perselingkuhan," jelas Hotman.
3. Muncul Saksi yang Dianggap Berpihak ke Baim
Usai polemik putusan cerai Baim dan Paula menjadi sorotan, diketahui muncul banyak saksi yang memberikan
kesaksian yang cukup mengejutkan.
Dalam hal ini, pernyataan dari beberapa saksi yang muncul dianggap Hotman lebih berpihak kepada Baim
"Paula cerita sama saya katanya ada satu pembantunya yang rada-rada memihak ke pihak lelaki sehingga ada chattingan yang kata-kata kangen itu bocor gitu loh."
"Tapi itu pun bukan perzinahan," tegas Hotman, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Kamis (8/5/2025).
(Tribunnews.com, Rinanda)