Pertamina Siapkan Aplikasi Baru Khusus Sub Pangkalan LPG 3 Kg
kumparanBISNIS May 09, 2025 10:20 AM
PT Pertamina Patra Niaga menyiapkan aplikasi khusus yang lebih sederhana dan mudah dimengerti bagi Sub Pangkalan LPG, yang sebelumnya merupakan warung-warung pengecer LPG 3 kg bersubsidi.
Sebelumnya Pertamina sudah memiliki aplikasi pendataan konsumen LPG 3 kg yaitu Merchant Applications Pertamina (MAP). Konsumen dan pengecer wajib mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kemudian terdata di aplikasi tersebut.
Tercatat sebanyak hampir 63 juta NIK telah terdaftar dalam sistem MAP, dengan rincian Rumah tangga 53,7 juta NIK, usaha mikro 8,6 juta NIK, petani atau nelayan sasaran 50 ribu NIK, dan pengecer 375 ribu NIK. Namun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan perusahaan bersama Kementerian ESDM akan menyediakan aplikasi lain khusus untuk sub pangkalan LPG.
"Untuk memastikan subsidi tepat di sektor LPG 3 kg, saat ini Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian ESDM sedang menyiapkan aplikasi khusus untuk sub pangkalan," kata Heppy kepada kumparan, Kamis (8/5).
Warga antre membeli gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di salah satu pangkalan gas elpiji di Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (3/2/2025). Foto: Abdan Syakura/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga antre membeli gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di salah satu pangkalan gas elpiji di Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (3/2/2025). Foto: Abdan Syakura/ANTARA FOTO
Menurut Heppy, aplikasi yang akan dirancang lebih sederhana ini bertujuan memudahkan sub pangkalan dalam pendataan konsumen akhir LPG 3 kg.
"Agar nantinya lebih mudah melakukan pendataan sampai ke konsumen akhir yang dilayani," imbuhnya.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga mencatat baru ada 370.000 sub pangkalan yang sudah terdaftar dan masih ada 2 juta sub pangkalan, alias warung-warung yang sempat dilarang menjual LPG 3 kg, belum terdaftar di sistem digitalisasi Pertamina.
© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.